Harga Minyak Dunia Melonjak, Defisit APBN 2026 Ditaksir Melebar ke Rp204 Triliun

AKURAT.CO Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Amerika dan Iran dinilai berpotensi memberikan tekanan besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta perekonomian domestik.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, kenaikan harga minyak berpotensi berlangsung cukup lama karena gangguan pasokan global (supply crunch) yang dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, jika harga minyak bertahan di atas USD100 per barel, maka beban belanja pemerintah terutama untuk subsidi energi akan meningkat signifikan.
Baca Juga: Jaga Pasokan Energi, Kilang Pertamina Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran 2026
“Kalau minyak bertahan di atas 100 USD per barrel maka tambahan beban belanja pemerintah termasuk subsidi sebesar Rp309 triliun. Sementara defisitnya melebar jadi Rp204 triliun,” kata Bhima kepada Akurat.co, Senin (9/3/2026).
Bhima menyebut, dengan tambahan defisit tersebut, proyeksi defisit APBN hingga akhir 2026 berpotensi melebar hingga sekitar Rp866 triliun atau setara sekitar 3,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dirinya menilai potensi tambahan penerimaan negara dari lonjakan harga komoditas atau windfall belum tentu mampu menutup pelebaran belanja tersebut.
Selain tekanan terhadap fiskal, kenaikan harga minyak juga diperkirakan akan memicu efek lanjutan terhadap inflasi, khususnya inflasi pangan yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.
“Episode berikutnya setelah tekanan harga minyak adalah inflasi pangan dan langsung kena ke penurunan konsumsi kelas menengah kebawah,” ujarnya.
Dampak kenaikan harga energi diperkirakan akan dirasakan hampir di seluruh sektor ekonomi karena meningkatnya biaya produksi dan distribusi. Sejumlah sektor yang dinilai paling terdampak antara lain industri pengolahan, transportasi termasuk ojek online, perdagangan kendaraan bermotor, ritel, hingga sektor pariwisata.
Selain itu, sektor yang menyasar konsumen kelas menengah ke bawah dinilai akan lebih cepat terdampak karena daya tahan konsumsi kelompok tersebut relatif terbatas.
Meski begitu, Bhima menegaskan pihaknya tidak merekomendasikan opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi. Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang kebijakan melalui pembahasan APBN Perubahan bersama DPR.
“CELIOS menolak opsi kenaikan harga BBM baik subsidi dan non subsidi. opsi nya masih ada dengan bahas APBN perubahan di DPR. realokasi dari program yang anggaran nya besar seperti MBG, Kopdes MP, Food Estate dan IKN,” tutur Bhima.
Sementara itu, pengamat energi Hadi Ismoyo menilai harga minyak global berpotensi terus meningkat dan bahkan dapat melampaui level USD120 per barel apabila konflik di Timur Tengah semakin meluas.
Ia menilai situasi geopolitik saat ini dapat memicu kemarahan Iran yang berpotensi memperburuk stabilitas kawasan dan memperdalam gangguan pasokan energi global. “Dua hal yng akan terjadi dan perlu dipertimbangkan Pemerintah. Dampak terbesar adalah harga BBM yang juga akan naik signifikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, harga minyak dunia meroket sekitar 20% pada perdagangan Senin (9/3/2026) dan menyentuh level tertinggi sejak Juli 2022. Lonjakan ini dipicu meluasnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang mengganggu pasokan energi dari kawasan Timur Tengah.
Mengutip Reuters, Senin (9/3/2026), kekhawatiran utama pasar berasal dari potensi gangguan pengiriman minyak melalui Selat Hormuz, jalur strategis yang menjadi salah satu rute utama distribusi minyak global.
Konflik yang telah berlangsung selama sepekan itu mulai berdampak pada produksi energi di kawasan tersebut. Irak dan Kuwait dilaporkan mulai mengurangi produksi minyak, sementara sebelumnya Qatar juga telah memangkas pasokan gas alam cair (LNG).
Adapun, pada perdagangan awal pekan, harga minyak mentah Brent melonjak hingga USD18,35 atau sekitar 19,8% menjadi USD111,04 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat naik USD16,50 atau sekitar 18,2% menjadi USD107,40 per barel.
Kenaikan ini memperpanjang reli harga minyak yang telah terjadi pekan lalu, di mana Brent tercatat melonjak sekitar 27% dan WTI naik hingga 35,6%.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










