Akurat
Pemprov Sumsel

Kementerian ESDM Resmikan Gas-in Pipa Cisem Tahap 2, Proyek Rp2,7 Triliun Siap Salurkan Gas ke Industri

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 19 Maret 2026, 12:15 WIB
Kementerian ESDM Resmikan Gas-in Pipa Cisem Tahap 2, Proyek Rp2,7 Triliun Siap Salurkan Gas ke Industri
Kementerian ESDM meresmikan gas-in Pipa Cisem Tahap 2 sepanjang 245 km. Proyek Rp2,7 triliun ini siap menyalurkan gas ke industri termasuk Kilang Balongan.

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan Pengaliran Gas Bumi (Gas-in) Pipa Transmisi Gas Bumi Ruas Cirebong-Semarang (Cisem) Tahap 2 atau jaringan Batang-Cirebon-Kandang Haur, Rabu (18/3/2026).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa pemanfaatan pipa transmisi gas Cisem telah mendapatkan komitmen awal dari sejumlah pengguna, termasuk PT Pertamina yang mengoperasikan Refinery Unit VI Balongan.

Selain Kilang Balongan, minat untuk menggunakan jaringan pipa tersebut juga datang dari PT Cikarang Listrindo Tbk.

Baca Juga: Pasokan Aman, Wamen ESDM Pastikan Tak Ada Pembatasan BBM

“Sudah ada beberapa komitmen pendahuluan dari Kilang Balongan dan infonya juga Cikarang Listrindo dan beberapa industri lain akan memanfaatkan ruas pipa ini," kata Laode di Batang, Jawa Tengah, Rabu (18/3/2026).

Lebih lanjut, Laode bersykur proyek Pipa Transmisi Cisem bisa rampung tepat waktu, baik untuk tahap 1 Semarang-Batang maupun tahap 2 Batang-Kandang Haur Timur.

Laode menambahkan, sebelumnya pihaknya bersama Wakil Menteri ESDM telah melakukan serangkaian uji coba, khususnya untuk memastikan tidak adanya kebocoran pada pipa

“Dalam beberapa hari kemarin Pak Wamen kami sudah melakukan uji. Jadi uji itu khususnya adalah untuk melihat potensi kebocoran. Dan alhamdulillah dari hasil uji tidak ditemukan kebocoran, jadi pipa bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Persemian Gas In Cisem Tahap 2 ini disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.

“Tadi Pak Dirjen sudah menyampaikan sudah dilakukan proses uji coba pada setiap ruas titik yang ada, dan alhamdulillah itu relatif aman, tidak ada kebocoran. Jadi sehingga pada hari ini kita bisa melakukan ceremony gas in untuk ruas Cisem 2,” kata Yuliot di Onshore Receiving Facility (ORF) ESDM Kawasan Industri Terpadu Batang, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga: Laode Sulaeman Resmi Dilantik Jadi Dirjen Migas oleh Menteri ESDM

Adapun, per 5 Maret 2026, proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Cisem Tahap 2 telah mencapai progres konstruksi 100 persen.

Pada tanggal yang sama, telah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) 1, sehingga pipa Cisem Tahap 2 kini berstatus ready for gas-in.

Proyek sepanjang sekitar 245 kilometer ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dibangun langsung oleh pemerintah melalui pembiayaan multi years Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total investasi mencapai Rp2,7 triliun.

“Tadi juga sudah dijelaskan untuk ruas transmisi yang untuk Cisem-2 ini adalah 245 km. Ini dari total Cisem-1, Cisem-2 itu sekitar 305 km. Ini tentu ini merupakan ruas yang cukup panjang yang kita bangun,” ujar Yuliot.

Perlu diketahui, pembangunan proyek berlangsung selama 19 bulan, sejak 6 Agustus 2024 hingga 5 Maret 2026, dengan capaian kumulatif jam kerja aman mencapai 4,65 juta jam.

Adapun lingkup pekerjaan proyek meliputi pembangunan pipa gas berdiameter 20 inci sepanjang ±242 km, pengadaan gas compressor package di Stasiun ESDM Semarang, pig launcher di Stasiun ESDM Batang, fasilitas gas metering dan pig receiver di Stasiun Gas Kandang Haur Timur, serta pembangunan 16 unit line break control valve (LBCV).

Selain itu, proyek ini juga memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Pada masa puncak konstruksi periode Juni–Juli 2025, jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 1.981 orang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.