CORE Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi Hadapi Kebijakan EUDR

AKURAT.CO Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mendorong pemerintah untuk memperkuat diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai pemerintah perlu memastikan kepentingan ekspor tetap terlindungi melalui pendekatan diplomasi yang terukur.
Menurutnya, EUDR berpotensi menjadi hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa.
Dalam konteks pasar minyak nabati global, Faisal menyoroti bahwa EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan kedelai, sementara minyak rapeseed dan bunga matahari yang diproduksi di Eropa tidak termasuk dalam regulasi tersebut.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap negara produsen seperti Indonesia.
Ia menambahkan, momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dapat dimanfaatkan untuk menjembatani kepentingan eksportir nasional, sekaligus memastikan kesiapan sektor hulu dalam memenuhi standar EUDR.
Baca Juga: MenHAM: Pertama Kali Pasca Reformasi, Kasus Kekerasan ke Aktivis Terbongkar Kurang dari 7 Hari
“Pemerintah Indonesia perlu memastikan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak seminimal mungkin terhadap ekspor kita,” ujar Faisal di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Faisal mengingatkan, jika tidak diantisipasi dengan baik, hambatan non-tarif tersebut dapat menekan kinerja ekspor nasional, termasuk mengganggu pendapatan yang menopang berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, menurut Faisal, diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.
“Jika Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke wilayahnya bebas dari deforestasi, maka perlu ada dukungan bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memenuhi standar tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, ia menilai EUDR juga dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, khususnya dalam penerapan prinsip keberlanjutan.
Peningkatan produksi, lanjutnya, sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.
Faisal menekankan bahwa diplomasi perdagangan yang kuat, disertai reformasi tata kelola, menjadi kunci untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan standar global.
Salah satu langkah strategis yang tengah dijalankan adalah program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh BPDP.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.
Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran program PSR dengan cakupan hingga 50.000 hektare.
Upaya ini dinilai penting untuk menjawab tantangan sektor kelapa sawit, mulai dari aspek legalitas lahan, produktivitas, hingga tekanan regulasi global seperti EUDR.
Baca Juga: 7 Cara Cuan dari Kripto Selain Trading, Ini Daftarnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










