Akurat
Pemprov Sumsel

Inpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, 83 Ribu Unit Siap Beroperasi

Esha Tri Wahyuni | 31 Maret 2026, 15:55 WIB
Inpres Kopdes Merah Putih Segera Terbit, 83 Ribu Unit Siap Beroperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat penguatan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih. Langkah terbaru, penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) operasionalisasi Kopdes Merah Putih tengah dikebut untuk memastikan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperluas distribusi sembako, layanan kesehatan, hingga akses keuangan mikro di tingkat desa. Dengan target puluhan ribu unit koperasi aktif di seluruh Indonesia, Kopdes Merah Putih diposisikan sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang terintegrasi.

Inpres Operasional Kopdes Segera Terbit, Fokus ke Eksekusi Lapangan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah tengah merampungkan Inpres terbaru yang akan mengatur operasional Kopdes Merah Putih secara lebih teknis dan terstruktur.

Baca Juga: Mendes Pastikan 100 Persen Keuntungan Kopdes Merah Putih Balik ke Warga

“Kami juga bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kebijakan ini melengkapi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang sebelumnya fokus pada percepatan pembentukan koperasi. Kini, pemerintah masuk ke fase krusial: memastikan koperasi benar-benar berjalan dan berdampak.

Data terbaru dari Kementerian Koperasi menunjukkan skala program ini sudah masif. Hingga akhir Maret 2026, tercatat sekitar 83 ribu Kopdes/kel Merah Putih telah terbentuk dan memiliki badan hukum.

Dari jumlah tersebut:

  • Sekitar 34 ribu unit telah memiliki bangunan fisik seperti gudang dan gerai

  • Lebih dari 2.500 unit sudah rampung 100%

Angka ini menunjukkan percepatan pembangunan fisik berjalan paralel dengan pembentukan kelembagaan koperasi.

  • Pemerintah Targetkan 80 Ribu Unit Aktif

  • Pemerintah menargetkan minimal 80 ribu Kopdes Merah Putih dapat beroperasi optimal dalam waktu dekat. Fokus utama bukan sekadar jumlah, melainkan dampak ekonomi langsung ke masyarakat desa.

“Ini merupakan program unggulan Bapak Presiden. Kami sudah sepakat harus kerja keras menyelesaikan ini, tidak ada kata lain kecuali ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Mendag Budi: Kopdes Merah Putih Harus Go Global

Dengan pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan koperasi tidak hanya menjadi proyek administratif, tetapi benar-benar menjadi pusat distribusi dan aktivitas ekonomi desa.

Pembagian Peran Antar Kementerian Akan Diperjelas

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa Inpres yang sedang disusun juga akan mengatur pembagian tugas lintas kementerian.

“Ya nanti pembagian tugas Agrinas apa, Kemendes apa, Kemenkop apa. Itu juga cenderung fokus ke operasionalisasi,” ujar Yandri.

Koordinasi ini menjadi krusial untuk menghindari tumpang tindih kebijakan sekaligus mempercepat implementasi di lapangan.

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai ekosistem ekonomi terpadu di desa. Fungsinya tidak hanya terbatas pada koperasi konvensional.

Beberapa peran strategis Kopdes antara lain:

  • Gerai sembako, termasuk distribusi barang bersubsidi

  • Penyedia kebutuhan pokok dan harian masyarakat

  • Layanan kesehatan dasar seperti klinik desa dan apotek

  • Lembaga keuangan mikro untuk akses pembiayaan

  • Pusat logistik dan pergudangan

Model ini diharapkan mampu memotong rantai distribusi panjang sekaligus menekan harga di tingkat konsumen desa.

Kopdes Merah Putih bukan sekadar program koperasi, melainkan bagian dari strategi pemerataan ekonomi nasional. Dengan lebih dari 70% wilayah Indonesia berbasis desa, penguatan ekonomi desa berpotensi memberikan multiplier effect besar.

Program ini juga menjawab beberapa tantangan klasik:

  • Keterbatasan akses barang murah di desa

  • Minimnya layanan keuangan formal

  • Lemahnya infrastruktur distribusi

Jika berjalan efektif, Kopdes bisa menjadi tulang punggung ekonomi lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.