Gapensi Soroti Dampak Kenaikan Biaya dan Skema Pengadaan terhadap Keberlangsungan Kontraktor Nasional

AKURAT.CO Sektor jasa konstruksi nasional kian tertekanan akibat kenaikan biaya operasional dan dinamika kebijakan pengadaan proyek pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Gapensi, kata Andi menilai bahwa kondisi global yang berdampak pada kenaikan harga energi, khususnya bahan bakar industri, telah memicu peningkatan biaya konstruksi secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
“Dalam periode Februari hingga April 2026, kami melihat kenaikan biaya konstruksi dapat mencapai 3% hingga 8%, dan berpotensi meningkat lebih tinggi apabila kondisi ini berlanjut,” kata Andi Rukman dalam keterangan pers di Graha Gapensi, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Ketua Gapensi Semarang Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Andi mengatakan, harga solar industri yang saat ini berada di kisaran Rp21.000–Rp23.000 per liter dari sebelumnya Rp18.000–Rp20.000, turut mendorong kenaikan harga material seperti aspal, semen, dan baja.
Maka dari itu, Gapensi meminta pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga (eskalasi) terhadap proyek-proyek yang belum dikontrak, mengingat harga acuan yang digunakan masih berdasarkan kondisi tahun sebelumnya.
Adapun, terdapat beberapa poin utama yang ditekankan Gapensi. Pertama, proyek konstruksi sebaiknya ditenderkan secara terbuka, bukan melalui skema swakelola dalam skala besar
“Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan dapat melibatkan swasta nasional, bukan hanya BUMN. Kemundian, praktiks swakelola dinilai berpotensi menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian pembayaran,” ujar Andi.
Selain itu, sebagai mitra strategis pemerintah, Gapensi tetap menyatakan dukungannya terhadap program pembangunan nasional.
Namun demikian, Gapensi menekankan pentingnya pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional, keterlibatan pelaku usaha di daerah, dan penguatan ekosistem konstruksi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah,” tutur Andi Rukman.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menegaskan bahwa tanpa adanya penyesuaian harga, kontraktor berpotensi mengalami kerugian yang signifikan.
“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gapensi menekankan pentingnya pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha konstruksi nasional, khususnya anggota asosiasi.
Gapensi mengingatkan bahwa dominasi skema tertentu dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelaku usaha konstruksi, yang tercermin dari penurunan jumlah anggota secara nasional dalam beberapa tahun terakhir
Ancaman terhadap Kontraktor Nasional Gapensi mengungkapkan bahwa tekanan terhadap sektor konstruksi tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan usaha.
“Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa penyesuaian kebijakan, maka cepat atau lambat pelaku usaha konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, akan mengalami kesulitan bahkan berpotensi berhenti beroperasi,” ungkap La Ode.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








