Ekspor TPT Tembus USD12,08 Miliar, Sinyal Industri Masih Tangguh

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Salah satu upaya strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pameran Indo Intertex – Inatex 2026 yang menjadi ajang penting bagi pelaku industri untuk memperluas jejaring bisnis, investasi, dan adopsi teknologi.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan pertumbuhan mencapai 5,11% pada tahun 2025.
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Hilirisasi Kelapa Lewat Teknologi Tungku Beehive
“Sektor industri pengolahan bahkan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,30%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional untuk pertama kalinya dalam 14 tahun terakhir,” kata Agus dalam pembukaan pameran Indo Intertex – Inatex 2026, Rabu (15/4/2026).
Agus menegaskan, sektor industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 19,07% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, serta mendominasi ekspor hingga 84,89% dari total nilai ekspor nasional.
Selain itu, sektor ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 20,31 juta orang, yang menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional.
Di tengah tantangan global, kinerja industri manufaktur tetap menunjukkan ketahanan. Hal ini tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Maret 2026 yang berada di level 51,86 atau masih berada pada fase ekspansi.
Khusus untuk industri TPT, sepanjang tahun 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,55% (year-on-year), dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar serta surplus sebesar USD3,45 miliar, yang terutama disumbang oleh ekspor pakaian jadi.
Sementara itu, dari sisi investasi, sektor industri TPTP mampu menarik investasi sebesar Rp20,23 triliun, serta menyerap tenaga kerja sebanyak 3,96 juta orang atau sekitar 19,48% dari total tenaga kerja di sektor industri pengolahan.
“Dari kinerja tersebut, industri TPT juga mencerminkan masih terjaganya kepercayaan dari pihak investor untuk membawa investasinya ke Indonesia di tengah ketidakpastian geoekonomi dan geopolitik global saat ini,” ujar Agus.
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Industri Otomotif, TKDN Motor Listrik Jadi Fokus
Namun demikian, Agus mengakui bahwa industri TPT masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kenaikan harga bahan baku global, disrupsi rantai pasok, serta dinamika permintaan pasar internasional.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha untuk merumuskan langkah antisipatif yang tepat dan terukur.
“Pemerintah terus mencermati perkembangan situasi global, termasuk dinamika perdagangan internasional, perubahan struktur rantai pasok, serta kebijakan negara-negara mitra dagang,” ucap Menperin.
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kemenperin berkomitmen menjaga dan memperkuat pertumbuhan industri TPT melalui kebijakan strategis, antara lain menjaga dan memperluas akses pasar domestik maupun ekspor, serta mengawal pemberian fasilitas fiskal dan nonfiskal guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan transformasi industri dari hulu hingga hilir.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, langkah ke depan difokuskan pada penguatan fundamental industri melalui akselerasi adopsi teknologi industri 4.0, penerapan prinsip keberlanjutan (sustainability), serta pengembangan produk bernilai tambah tinggi yang mampu memenuhi standar global dan memperluas pasar ekspor.
Dalam konteks global, pergeseran rantai pasok akibat dinamika geopolitik dan diversifikasi basis produksi membuka peluang relokasi investasi dan kemitraan strategis. Tren ini juga diperkuat oleh meningkatnya permintaan terhadap produk tekstil berkelanjutan.
“Kami meyakini bahwa kondisi geopolitik dan ketidakpastian pasar ini tidak akan berlangsung lama. Oleh karena itu, optimisme menjadi penting. Pelaku industri yang mampu bertahan dan resilien akan lebih cepat bangkit dan melesat ketika situasi kembali normal,” tutur Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









