Menko Zulhas: Lonjakan Harga MinyaKita di Pasar Terdistorsi Bansos

AKURAT.CO Harga minyak goreng rakyat MinyaKita mengalami kenaikan di sejumlah wilayah meski pemerintah memastikan stok nasional dalam kondisi aman.
Pemerintah mengungkap lonjakan harga dipicu oleh terserapnya pasokan dalam jumlah besar untuk program bantuan pangan selama dua bulan terakhir.
Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut, distribusi bantuan pangan menjadi faktor utama berkurangnya pasokan MinyaKita di pasar tradisional. Program tersebut menyasar 33 juta penerima manfaat dengan alokasi dua liter per bulan selama dua bulan.
Baca Juga: Mendag Kaji Kenaikan Harga MinyaKita, Sudah 3 Tahun Tak Disesuaikan
“Karena ada bantuan pangan 33 juta (penerima manfaat), kali 2 bulan, kali 2 liter, itu banyak sekali yang terserap dari pasar tradisional pindah ke bantuan pangan, jadi ini (harga) naik,” ujar Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Dengan skema tersebut, total kebutuhan MinyaKita untuk bansos mencapai sekitar 132 juta liter dalam dua bulan. Volume ini secara langsung mengurangi suplai yang sebelumnya dialokasikan untuk pasar tradisional.
Data Kementerian Perdagangan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) mencatat harga MinyaKita di sejumlah daerah mencapai sekitar Rp15.900 per liter, mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, stok minyak goreng nasional tetap aman dan tidak mengalami gangguan pasokan secara umum. Namun, ia mengakui adanya kenaikan harga di tingkat ritel.
MinyaKita merupakan program pemerintah yang diluncurkan sejak 2022 sebagai bagian dari reformulasi distribusi minyak goreng curah agar lebih higienis dan terstandarisasi. Produk ini ditujukan khusus untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di pasar tradisional.
Dalam implementasinya, distribusi MinyaKita sangat bergantung pada keseimbangan antara pasokan produsen dan penyaluran ke pasar. Namun, intervensi melalui program bantuan pangan dalam skala besar menciptakan tekanan baru terhadap distribusi.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa tingginya permintaan juga menyebabkan MinyaKita tidak hanya beredar di pasar tradisional, tetapi masuk ke ritel modern. “MinyaKita itu menggantikan minyak curah di pasar, tapi karena permintaan tinggi, juga masuk ke ritel modern, sehingga pasokan tidak mencukupi,” ujarnya.
Pemerintah juga menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara program perlindungan sosial dan stabilitas harga pasar. Selain minyak goreng, pemerintah juga melakukan penyesuaian harga pada komoditas lain.
Harga acuan pembelian sapi hidup dinaikkan dari Rp58.000/kg menjadi Rp59.000/kg, sementara harga daging sapi di pasar tetap dijaga di kisaran Rp130.000–Rp140.000/kg.
Untuk daging kerbau, pemerintah menyesuaikan HET dari sekitar Rp80.000 menjadi Rp90.000 per kg seiring meningkatnya permintaan sebagai substitusi daging sapi. “Permintaan daging kerbau juga meningkat, sehingga harga eceran tertinggi disesuaikan,” kata Zulkifli Hasan.
Penyesuaian ini disebut sebagai respons terhadap tekanan global, termasuk faktor geopolitik yang berdampak pada biaya logistik dan rantai pasok pangan. “Geopolitik mempengaruhi transportasi sehingga beberapa pangan impor melakukan penyesuaian,” ujarnya.
Untuk meredam kenaikan harga Minyakita, pemerintah memutuskan mengubah skema penyaluran bantuan pangan. Ke depan, bantuan tidak lagi berbasis merek Minyakita, melainkan menggunakan produk minyak goreng lain dengan harga setara dari produsen.
“Nanti kalau untuk bantuan, kita minta merek apa saja dengan harga sama dari produsen sehingga Minyakita di pasar tradisional tidak berkurang,” kata Zulkifli Hasan.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat distribusi melalui BUMN pangan dengan melibatkan Perum Bulog untuk menyuplai pasar tradisional di lebih dari 500 kabupaten/kota. Pemerintah juga masih mengkaji usulan penyesuaian HET Minyakita bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










