Akurat Logo

Kementerian ESDM Genjot Proyek PLTS Nasional Usai Ekspor Panel Surya ke AS Terdampak Tarif

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 24 April 2026, 17:27 WIB
Kementerian ESDM Genjot Proyek PLTS Nasional Usai Ekspor Panel Surya ke AS Terdampak Tarif
PLTS

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan respons atas kebijakan tarif terbaru Amerika Serikat terhadap produk panel surya asal Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan pemerintah saat ini masih menghitung besaran volume ekspor panel surya ke Amerika Serikat yang terdampak kebijakan tersebut. Selain itu, pemerintah juga mengkaji seberapa besar pengaruh tarif terhadap industri domestik.

“Jadi kita juga melihat itu volume yang diekspor ke Amerika itu berapa, dan yang dikenakan tarif itu kira-kira berapa banyak itu volumenya,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga: 102 Proyek PLTS Disiapkan, Koperasi Jadi Kunci Transisi Energi

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan strategi yaitu percepatan pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) skala besar. Yuliot mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan pengembangan PLTS hingga 100 gigawatt (GW) untuk memenuhi kebutuhan energi domestik.

“Kemudian yang ini, arahan dari Presiden itu bagaimana kita juga mempercepat untuk PLTS 100 gigawatt untuk kebutuhan dalam negeri, jadi ink akan berimbang,” ujarnya.

Sebagai tahap awal, pemerintah memprioritaskan pengembangan kapasitas sebesar 17 GW. Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap perincian oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). “Itu yang saya sampaikan lagi dirinci oleh Ditjen EBTKE,” tutur Yuliot.

Adapun, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif impor hingga ratusan persen terhadap produk panel surya dari Indonesia, India, dan Laos, menurut Departemen Perdagangan AS.

Dalam pernyataannya, Departemen Perdagangan AS mengumumkan tarif sementara sebesar 125,87% untuk produk panel surya India. Kemudian, bea masuk imbalan (countervailing duty) dalam rentang 86 hingga 143% dikenakan pada panel surya Indonesia, dan Laos pada taraf 81%.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.