Cermati Hadirkan Fitur Cetak Emas Fisik, Investasi Digital Kini Bisa Digenggam

AKURAT.CO Di tengah maraknya tren investasi berbasis aplikasi, kepemilikan aset fisik masih menjadi pilihan utama bagi sebagian investor karena dinilai lebih aman.
Menjawab kebutuhan tersebut, Cermati menghadirkan fitur Cetak Emas Fisik melalui platform Cermati Invest.
Fitur ini memungkinkan nasabah mengonversi emas digital yang dimiliki menjadi emas batangan resmi bersertifikat.
Langkah ini menegaskan bahwa investasi emas digital tidak sekadar berbentuk angka di aplikasi, tetapi juga dapat diwujudkan menjadi aset riil.
Direktur Cermati Invest, Darwin Soesanto, mengatakan inovasi ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan nasabah.
“Dengan fitur Cetak Emas Fisik, nasabah tidak hanya menikmati kemudahan investasi digital, tetapi juga memiliki kebebasan untuk memiliki emas tersebut dalam bentuk fisik,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Sebelumnya, layanan investasi emas digital di Cermati telah hadir melalui kerja sama dengan penyedia emas resmi berizin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), guna menjamin keamanan transaksi.
Baca Juga: PIK 2 Dukung Kopdes Merah Putih Tegalangus dan Tanjung Pasir, Jadi Ruang Baru Penguatan Ekonomi Desa
Melalui fitur ini, proses pencetakan emas dapat dilakukan langsung di aplikasi.
Nasabah cukup memilih menu “Emas Digital”, kemudian klik “Cetak Emas Fisik”, dan menentukan jenis kepingan emas yang diinginkan, seperti produk dari Antam maupun Emasku.
Jika saldo emas digital belum mencukupi, nasabah dapat menambah saldo terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pencetakan.
Setelah itu, pengguna hanya perlu melengkapi alamat pengiriman, memeriksa ringkasan pesanan, dan menyelesaikan pembayaran.
Cermati juga menyediakan layanan pengiriman emas fisik ke lebih dari 15 kota besar di Indonesia.
Emas akan dikirim dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah pembayaran, dengan perlindungan asuransi hingga Rp50 juta.
Demi keamanan, penerimaan emas hanya dapat dilakukan oleh pemilik akun yang bersangkutan.
Kehadiran fitur ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai berinvestasi emas dengan cara yang lebih praktis, aman, dan fleksibel, sekaligus menjembatani kebutuhan antara investasi digital dan kepemilikan aset fisik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









