Akurat Logo

KAI Kebut Penertiban 1.089 Perlintasan KA Liar

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 2 Mei 2026, 13:58 WIB
KAI Kebut Penertiban 1.089 Perlintasan KA Liar
Perlintasaan KA sebidang liar

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan keberadaan perlintasan liar di berbagai titik menghadirkan risiko besar karena tidak dilengkapi pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi

Hal ini membuat ruang aman antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat menjadi semakin terbatas.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menjelaskan bahwa saat ini terdapat 3.888 perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatra, dengan 1.089 di antaranya merupakan perlintasan liar, sehingga memerlukan perhatian bersama dalam pengelolaannya.

Baca Juga: Dukung Sekolah Rakyat, Kementerian PU Genjot Pemasangan Jembatan Bailey di Brebes

“Data ini menunjukkan bahwa ruang perlintasan masih memiliki tingkat risiko yang perlu dikelola secara konsisten. Penutupan perlintasan liar menjadi bagian dari penataan agar interaksi antara perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan dapat berlangsung lebih aman,” kata Anne dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 2.220 perlintasan liar sebagai bagian dari langkah pengendalian risiko di titik-titik rawan.

Upaya ini dilakukan untuk menciptakan ruang aman yang lebih terkelola serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan.

Langkah ini diarahkan untuk membatasi ruang perlintasan yang tidak memenuhi standar keselamatan serta mengarahkan masyarakat ke titik penyeberangan yang lebih aman.

KAI bersama Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah juga telah melakukan penanganan terhadap 564 titik perlintasan melalui penutupan maupun peningkatan menjadi perlintasan tak sebidang berupa pembangunan flyover dan underpass.

Upaya ini terus berjalan seiring dengan kebutuhan di lapangan. Dalam periode 2024 hingga April 2026, KAI memperkuat langkah keselamatan melalui 4.988 kegiatan sosialisasi di perlintasan, 687 edukasi di sekolah dan tempat ibadah, serta 1.745 pemasangan media peringatan di berbagai lokasi.

Pendekatan ini diarahkan untuk membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di perlintasan erat kaitannya dengan budaya disiplin dalam berlalu lintas.

Anne menambahkan bahwa praktik keselamatan di berbagai negara menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan risiko kecelakaan.

Kebiasaan untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta menunggu hingga benar-benar aman sebelum melintas menjadi bagian dari perilaku sehari-hari yang perlu dijaga secara konsisten.

“Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan secara bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” ujarnya.

KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebagai bagian dari keselamatan bersama. Perlintasan yang telah ditata dan ditutup merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi masyarakat.

“Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga dan lingkungan di sekitarnya,” tutur Anne.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.