Akurat Logo

Di Depan Investor, Bahlil Tawarkan 98 Blok Migas Baru

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 20 Mei 2026, 17:31 WIB
Di Depan Investor, Bahlil Tawarkan 98 Blok Migas Baru
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pemerintah akan membuka tender 98 blok migas baru untuk mendorong kegiatan eksplorasi dan meningkatkan produksi minyak dan gas nasional.

Pengumuman tersebut disampaikan Bahlil dalam pembukaan IPA Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Bahlil mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan total 118 blok migas untuk ditawarkan kepada investor. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 blok sudah dibuka lebih dulu sehingga tersisa 98 blok baru yang siap dibuka.

Baca Juga: Kementerian ESDM Lelang 10 Wilayah Kerja Migas Pekan Ini, Simak Lokasinya

“Dan dari 118 blok baru itu sudah sekitar 20 sudah selesai. Mana Dirjen Migas ya? 20 yang sudah selesai Pak Dirjen ya? Berarti tinggal 98. Dari 98 blok baru ini sudah ada,” kata Bahlil, Rabu (20/5/2026).

Bahlil mempersilakan seluruh pelaku usaha migas, baik domestik maupun internasional yang berminat untuk ikut melakukan joint study maupun langsung mengikuti proses tender blok migas tersebut.

Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan pemerintah membuka kesempatan secara transparan tanpa praktik negosiasi tertutup.

“Bapak-Ibu semua silakan yang melakukan joint study, silakan. Atau tidak ada juga yang mau lakukan, silakan. Ini saya buka secara umum. Siapa saja boleh.Tidak perlu nego-nego di belakang meja,” ujarnya.

Menurut Bahlil, syarat utama bagi perusahaan yang ingin mengelola blok migas adalah memiliki teknologi, kemampuan pendanaan, dan keseriusan dalam mengembangkan potensi migas nasional.

“Yang penting kalian punya teknologi. Kalian punya duit. Kalian punya keseriusan. Silakan, monggo. Kelola ini hasil yang ada untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara. Ini, saya buka ini,” tutur Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.