Soal Kuota SPBU Swasta 2026, Bahlil Tegaskan Negara Tak Bisa Diatur

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal penetapan kuota bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta pada tahun 2026.
Menteri ESDM,Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan kuota bagi SPBU swasta akan sangat bergantung pada tingkat kepatuhan badan usaha terhadap regulasi pemerintah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kuota SPBU swasta pada tahun depan berada pada skema 100% ditambah 10%, Bahlil menekankan bahwa pemerintah hanya menghitung badan usaha yang patuh terhadap aturan negara.
“Swasta yang tertib kepada negara atau swasta yang mengatur negara? Kalau yang tertib kepada peraturan negara, saya sudah menghitung. Kalau yang tidak tertib, belum saya hitung,” kata Bahlil di Kementerian ESDM dikutip, Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga: Pelanggan Shell Indonesia Gugat Menteri ESDM Rp500 Juta Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Bahlil menyebutkan bahwa hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengaturan lebih lanjut terkait kebijakan kuota tersebut. Ia belum memastikan apakah akan ada tambahan kuota bagi SPBU swasta pada tahun depan.
“Nanti saya sampaikan. Masih diatur. Belum ada bocoran,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan tambahan kuota di atas 10%, Bahlil kembali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap badan usaha yang dinilai tidak mematuhi ketentuan.
“Badan swasta yang mencoba-coba untuk mengatur dan melawan negara, tidak mentaati aturan negara, ya tunggu tanggal mainnya,” tutur Bahlil.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan penetapan impor BBM untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tahun 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman memastikan bahwa badan usaha swasta telah mengajukan rencana impor, namun keputusan final masih menunggu arahan Menteri ESDM.
“Sudah, maksudnya mereka sudah mengajukan. Saya tadi pagi rapat dengan tim untuk memaparkan opsi-opsinya di depan Pak Menteri,” kata Laode di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Laode menyebutkan bahwa pekan depan pemerintah menargetkan sudah dapat menyampaikan opsi penetapan impor yang akan diputuskan. “Insya Allah minggu depan kita sudah bisa dapatkan informasi opsinya seperti apa,” tambah Laode.
Terkait kemungkinan tetap diberlakukannya batasan impor 10% bagi SPBU swasta, Laode mengakui bahwa angka tersebut menjadi salah satu opsi dalam pembahasan. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan yang ditetapkan. “Itu salah satu opsi. Tapi belum ditetapkan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








