Akurat Logo

PLN Investigasi Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Sumatra

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 22 Mei 2026, 21:07 WIB
PLN Investigasi Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Sumatra
ilustrasi pemadaman listrik

AKURAT.CO PT PLN (Persero) buka suara terkait gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra pada Jumat (22/5/2026).

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan sistem kelistrikan tersebut.

“PT PLN (Persero) saat ini tengah melakukan pemeriksaan atas gangguan sistem kelistrikan yang terjadi pada sejumlah wilayah di Sumatra,” kata Gregorius saat dihubungi Akurat.co, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga: PLN EPI Kantongi Pasokan LNG 48,5 Juta Ton hingga 2047

Gregorius menambahkan, PLN saat ini telah menerjunkan tim teknis ke lapangan untuk mempercepat proses pemulihan sekaligus menelusuri penyebab gangguan pada sistem kelistrikan tersebut.

“Saat ini tim teknis PLN telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh pada sistem dan jaringan kelistrikan, untuk upaya pemulihan sekaligus menelusuri penyebab gangguan yang terjadi,” tambahnya.

PLN, kata Gregorius mengimbau masyarakat untuk tetap tenang selama proses penanganan berlangsung.

Perseroan memastikan informasi terkait perkembangan pemulihan akan terus disampaikan secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile maupun layanan Contact Center PLN 123.

Sekadar informasi, ramai di media sosial masyarakat Sumatra mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi di rumah mereka.

Terlihat, beberapa warganet yang mengeluhkan gangguan sistem kelistrikan rata-rata berasal dari Sumatra Utara, Riau, dan Lampung.

Baca Juga: PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas Nasional untuk Transisi Energi

Adapun, dikutip dari lamam Instagram PLN UID Sumatra Utara, terjadi pemadaman di wilayah Sumatra Utara sejak pukul 18.44 WIB.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.