Akurat Logo

Gangguan SUTET Picu Blackout Sumatra, Kementerian ESDM Minta PLN Evaluasi Total

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 25 Mei 2026, 08:10 WIB
Gangguan SUTET Picu Blackout Sumatra, Kementerian ESDM Minta PLN Evaluasi Total
Wakil Menteri ESDM, Yuliot (AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT PLN (persero) memastikan proses pemulihan pasokan listrik dilakukan secara maksimal agar aktivitas masyarakat dapat segera kembali normal.

Saat ini, Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) terus melakukan koordinasi intensif dalam penanganan gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera pada Jumat (23/5) kemarin.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot menyampaikan bahwa sejak awal terjadinya gangguan, Kementerian ESDM dan Kementerian Sekretariat Negara bersama PT PLN (Persero) terus berkoordinasi dan memonitor perkembangan kondisi sistem kelistrikan secara intensif.

Baca Juga: Tak Ada Pemotongan, Kementerian ESDM Jamin Kuota Ekspor Gas 2026 Aman

"Kementerian ESDM sebagai regulator dan pengawas subsektor ketenagalistrikan memberikan perhatian serius terhadap kejadian (blackout) ini. Kami memahami gangguan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial di wilayah terdampak," kata Yuliot dikutip dari laman ESDM, Minggu (24/5/20266,

Kementerian ESDM, sambung Yuliot, akan memastikan investigasi teknis dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif guna mengetahui akar penyebab gangguan serta menyiapkan langkah mitigasi supaya kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses pemulihan guna memastikan pasokan tenaga listrik kembali andal dan aman bagi masyarakat.

"Pada tahap awal pasca padam meluas kami telah menerjunkan tim inspektur ketenagalistrikan ke lapangan dan akan diperkuat tim berikutnya untuk melakukan investigasi lebih intensif untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelas Tri.

Tri menambahkan, selain proses pemulihan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan arahan agar PLN melakukan peningkatan keandalan backbone sistem Sumatera dengan pembangunan pembangkit dan transmisi 500 kV/275 kV dan penguatan keandalan sub sistem di setiap provinsi.

Baca Juga: Malam Minggu Mati Lampu? Oh, Mungkin Aksi Ini Bikin Jakarta Tekan Rp98 Juta dan Pangkas Emisi Karbon Puluhan Ton

Selain itu, PLN juga perlu menyiapkan pembangkit atau infrastruktur blackstart untuk percepatan pemulihan apabila terjadi gangguan.

"Menteri ESDM memberikan arahan kepada kami untuk memastikan percepatan pembangunan pembangkit di wilayah Sumatera bagian barat agar bisa berjalan baik," tuturnya.

Adapun, PT PLN (Persero) mengungkapkan gangguan sistem kelistrikan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) dipicu gangguan pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kilovolt (kV) Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, gangguan terjadi sekitar pukul 18.44 WIB dan langsung dilaporkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

“Di saat itu kami langsung melaporkan kondisi ini kepada Kementerian ESDM melalui Bapak Dirjen Tenaga Listrik, dan ini Kementerian ESDM selaku regulator dari sistem ketenagalistrikan,” kata Darmawan dalam konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Darmawan menjabarkan, indikasi awal menunjukkan gangguan dipicu kondisi cuaca buruk yang menyebabkan ruas transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai keluar dari sistem kelistrikan Sumatra.

Akibat gangguan tersebut, sistem pembangkit listrik mengalami ketidakseimbangan beban. Di beberapa wilayah terjadi kelebihan pasokan listrik atau oversupply sehingga frekuensi dan tegangan listrik meningkat.

Kondisi tersebut memicu sistem proteksi otomatis pada pembangkit sehingga pembangkit keluar dari sistem.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.