Beda Skema dengan DHE SDA, AS Tak Dikecualikan dalam Aturan DSI

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, tidak ada negara yang akan dikecualikan dalam aktivitas ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Kebijakan ini menjadi langkah baru pemerintah untuk memperketat pengawasan tata niaga ekspor sumber daya alam (SDA), terutama di tengah sorotan terhadap praktik under invoicing dan transfer pricing yang selama ini dinilai merugikan penerimaan negara.
“Kalau DSI untuk semua sektor. Tidak ada (negara yang dikecualikan),” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Danantara Rekrut Talenta Global Perkuat DSI
Pernyataan tersebut menandai perbedaan skema antara DSI dengan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Dalam aturan DHE SDA, pemerintah sebelumnya membuka peluang pengecualian bagi sejumlah negara mitra yang memiliki kerja sama bilateral dengan Indonesia, termasuk Amerika Serikat.
“Iya ada pengecualian untuk negara mitra. Nanti kita monitor, salah satunya misalnya Amerika Serikat,” ujar Airlangga terkait kebijakan DHE SDA.
Namun, pada skema DSI, seluruh transaksi ekspor komoditas strategis disebut tetap wajib terdokumentasi melalui satu pintu tanpa pengecualian negara tujuan.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal pemerintah mulai mengintegrasikan pengawasan perdagangan SDA dengan sistem pelaporan ekspor yang lebih ketat dan terpusat.
PT Danantara Sumberdaya Indonesia sendiri dibentuk sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola sekaligus mengawasi transaksi ekspor komoditas SDA strategis Indonesia.
Pemerintah menilai selama bertahun-tahun masih terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya, serta transfer pricing yang berpotensi mengurangi penerimaan devisa dan pajak negara.
Kebijakan ini muncul di tengah besarnya kontribusi sektor SDA terhadap ekspor nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor Indonesia sepanjang 2025 masih didominasi komoditas berbasis SDA.
Seperti batu bara, nikel, crude palm oil (CPO), hingga produk mineral hilirisasi. Sementara data Bank Indonesia menunjukkan devisa hasil ekspor menjadi salah satu penopang utama stabilitas cadangan devisa nasional.
Pemerintah sebelumnya juga telah memperketat aturan DHE SDA melalui kewajiban penempatan devisa ekspor di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.
Kebijakan itu diterapkan untuk menjaga likuiditas valas domestik serta memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia di tengah gejolak global dan tekanan suku bunga tinggi dunia.
Pengawasan tata niaga komoditas strategis sebenarnya bukan hal baru.
Platform Simbara atau Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga misalnya, sudah digunakan untuk memantau alur produksi hingga ekspor komoditas tambang secara lebih transparan.
Sebelumnya, Dewan Ekonomi Nasional (DEN) juga mengusulkan agar DSI memanfaatkan model tata niaga Simbara untuk memperkuat integrasi data ekspor SDA nasional.
Langkah itu dinilai penting untuk memperkecil celah manipulasi transaksi perdagangan lintas negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









