Akurat Logo

Danantara Pastikan DSI Tak Ganggu Kontrak Ekspor hingga Akhir 2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 8 Juni 2026, 12:30 WIB
Danantara Pastikan DSI Tak Ganggu Kontrak Ekspor hingga Akhir 2026
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria (AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan mengganggu kontrak-kontrak ekspor yang telah dimiliki perusahaan sampai akhir 2026.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria mengatakan, seluruh kontrak yang telah berjalan akan tetap dihormati dan dilaksanakan.

“Selama itu tidak terjadi tadi yang kita hindari yaitu under-invoicing dan transfer pricing ini berjalan sebagaimana biasanya,” kata Dony di komplek Parlemen Senayan, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: DSI Bisa Bertindak Sebagai Pemilik Barang dan Perantara Tunggal, Bebas Tentukan Margin Yang Wajar

Dony menambahkan, kebijakan penunjukan DSI sebagai perantara tunggal ekspor akan mulai berlaku pada periode Juni hingga 31 Desember sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

“Kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember bahwa DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Dan ini juga diamantakan di dalam PP,” tambahnya.

Dony menegaskan, tujuan utama pembentukan mekanisme tersebut bukan untuk mengubah pola bisnis yang telah berjalan, melainkan memperkuat pengawasan terhadap transaksi ekspor komoditas strategis Indonesia.

Melalui sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan tidak terjadi praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya maupun pengalihan harga transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara.

“Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under-invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki,” tutur Dony.

Dony menyampaikan, Danantara berkomitmen menjalankan mandat tersebut secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Masyarakat maupun pelaku usaha, kata Dony, akan dapat mengawasi implementasi kebijakan tersebut karena prinsip keterbukaan menjadi bagian dari tata kelola Danantara.

Baca Juga: Arief Poyuono: DSI Perlu Didukung, Jangan Baru Ribut Saat Mau Dibenahi

“Masyarakat Indonesia juga nanti tentu akan dapat mengamati, mencermati karena memang sudah komitmen daripada danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan danantara secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.