Akurat Logo

KAI Pasang 113 PLTS, Potensi Pangkas Emisi hingga 5.800 Ton CO₂

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 10 Juni 2026, 08:00 WIB
KAI Pasang 113 PLTS, Potensi Pangkas Emisi hingga 5.800 Ton CO₂
KAI telah mengembangkan 113 unit PLTS di 92 lokasi. Energi surya tersebut berpotensi mengurangi emisi karbon hingga 5.800 ton CO₂ per tahun.

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai fasilitas operasional perusahaan.

Hingga Juni 2026, KAI telah mengembangkan 113 unit PLTS dengan total kapasitas terpasang mencapai 4.430,65 kWp yang tersebar di 92 lokasi.

Instalasi tersebut berada di 62 stasiun, 10 balai yasa, 6 griya karya, 3 depo, 1 kantor, dan 1 gedung record center yang mendukung aktivitas operasional perusahaan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: KAI Angkut 21,56 Juta Ton Batu Bara hingga Mei 2026

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba mengatakan bahwa pengembangan PLTS dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional serta potensi pemanfaatan energi surya di berbagai aset perusahaan.

"Pengembangan PLTS menjadi bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan pemanfaatan energi bersih dalam operasional perusahaan. Program ini terus kami kembangkan secara bertahap seiring komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan dan efisiensi energi," kata Anne, Selasa (9/6/2026).

Menurut berbagai kajian teknis pemanfaatan PLTS di Indonesia, setiap 1 kWp sistem PLTS mampu menghasilkan rata-rata sekitar 1.300 hingga 1.500 kWh listrik per tahun, bergantung pada tingkat penyinaran matahari dan kondisi lokasi pemasangan.

Dengan kapasitas terpasang sebesar 4.430,65 kWp, PLTS yang telah dikembangkan KAI berpotensi menghasilkan sekitar 5,8 juta hingga 6,6 juta kWh listrik bersih per tahun.

Produksi energi tersebut memberikan manfaat lingkungan yang dapat diukur secara kuantitatif.

Perhitungan pengurangan emisi mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 163.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang Penetapan Faktor Emisi Gas Rumah Kaca Sistem Ketenagalistrikan, yang menjadi acuan nasional dalam penghitungan emisi sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga: Cara Cek Dana PIP Sudah Cair atau Belum, Cukup Pakai NISN dan NIK

Dalam regulasi tersebut, faktor emisi sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali) berada pada kisaran 0,84–0,87 ton CO₂ per MWh.

Dengan kapasitas terpasang sebesar 4.430,65 kWp dan potensi produksi listrik sekitar 5,8 juta hingga 6,6 juta kWh per tahun, PLTS yang telah dikembangkan KAI berpotensi mengurangi emisi karbon sekitar 5.100 hingga 5.800 ton CO₂ per tahun.

Perhitungan tersebut diperoleh dari estimasi produksi listrik tahunan PLTS yang dikalikan dengan faktor emisi sistem ketenagalistrikan Jamali sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan energi surya memberikan kontribusi langsung terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Setiap energi listrik yang dihasilkan PLTS menggantikan sebagian kebutuhan listrik yang berasal dari pembangkit berbasis energi fosil sehingga mendukung pembangunan rendah karbon yang menjadi agenda nasional.

Saat ini, panel surya yang terpasang di berbagai stasiun, balai yasa, depo, dan fasilitas operasional lainnya telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari perusahaan.

"Transformasi menuju transportasi berkelanjutan memerlukan langkah yang konsisten. KAI akan terus mengembangkan berbagai inisiatif yang mendukung efisiensi energi, pengurangan emisi, serta penciptaan nilai berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan," tutur Anne.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.