Pegadaian Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

AKURAT.CO Guna mengantisipasi perubahan lanskap hukum nasional, Pegadaian menyelenggarakan acara Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 yang berlangsung pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower Jakarta.
Forum strategis ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.”
Penyelenggaraan LEXIS 2026 merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kedua regulasi baru ini diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha, tak terkecuali Pegadaian.
Untuk membedah regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber, yaitu Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI) dan Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman).
Kedua pakar mengupas tuntas pasal-pasal krusial serta mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap operasional korporasi.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas menegaskan, pemahaman regulasi yang baru merupakan kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.
"Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan," ujar Ismail.
Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026.
Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum.
Baca Juga: Jadi Bukti Daya Saing Digital, PT Pegadaian Sapu Bersih Podium MEWCI 2025
Langkah konkrit ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








