Akurat Logo

DPR Setujui Pagu Indikatif ESDM 2027 Rp27,33 Triliun, Migas Terbesar

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 16 Juni 2026, 13:36 WIB
DPR Setujui Pagu Indikatif ESDM 2027 Rp27,33 Triliun, Migas Terbesar
Komisi XII DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM 2027 sebesar Rp27,33 triliun. Ditjen Migas dan Ketenagalistrikan mendapat alokasi terbesar.

AKURAT.CO Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) yang berlangsung, Senin (15/6/2026) malam.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan, angka pagu indikatif yang diusulkan oleh pihaknya pada tahun ini sebesar Rp27,33 triliun.

Baca Juga: DPR Sahkan UU PPRT Setelah 22 Tahun, Ketua Komisi XIII: Ini Kemenangan Kemanusiaan

“Pemimpinan dan anggota Komisi XII DPR RI secara ringkas RKA-K/L Kementerian ESDM tahun angkaran 2027 sesuai hasil pembahasan RKA-K/L yang baru selesai pada sore hari ini adalah sebagai berikut. Pagu Kementerian ESDM tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp27,33 triliun,” kata Yuliot dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026) malam.

Setelah penyampaian tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta persetujuan seluruh anggota komisi terhadap pagu indikatif yang telah dibahas bersama pemerintah.

Bambang menegaskan bahwa angka yang disampaikan Kementerian ESDM telah sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukan sejak pagi hari.

“Tadi apa yang sudah dibacakan oleh Bapak Wamen, itu sama persis seperti apa yang sudah kita bahas dari tadi pagi. Kemudian untuk itu kami meminta persetujuan dari seluruh anggota Komisi XII DPR RI terhadap pagu indikatif kementerian ESDM RI yang tadi sudah disampaikan,” ujar Bambang.

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota yang hadir, Bambang secara resmi mengetuk palu persetujuan rapat.

“Apakah bisa disetujui? Setuju ya? Saya ketok. Komisi XII DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27,33 triliun,” tegasnya.

Adapun, dari usulan tersebut alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) sebesar Rp11,33 triliun dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebesar Rp10,46 triliun.

Baca Juga: Tekan Risiko Fiskal, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Transaksi Batu Bara DMO Pakai Rupiah

Selain itu, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) memperoleh pagu sebesar Rp1,81 triliun, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Rp881,43 miliar.

Kemudian, anggaran untuk Badan Geologi Rp749,49 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Rp702,53 miliar.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal KESDM memperoleh alokasi Rp532,75 miliar, BPH Migas Rp474,43 miliar, Inspektorat Jenderal Rp124,46 miliar, BPMA Rp105,31 miliar, Ditjen Penegakan Hukum ESDM Rp86,38 miliar, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sebesar Rp78,60 miliar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.