Melalui Pengelolaan Lingkungan yang Taat, NHM Kembali Raih PROPER Biru dari KLHK

AKURAT.CO - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali meraih penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) untuk periode penilaian 2025–2026.
Pencapaian ini menegaskan bahwa NHM telah memenuhi seluruh persyaratan dasar pengelolaan lingkungan hidup serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam acara penyerahan sertifikat PROPER yang berlangsung di Sofifi pada 10 Juni 2026, Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, menerima sertifikat PROPER Biru yang diserahkan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, ST, MT,.
Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan instansi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan berbagai pelaku usaha di Provinsi Maluku Utara sebagai bagian dari agenda apresiasi terhadap kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan peserta PROPER.
PROPER merupakan program evaluasi resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Program ini bertujuan mendorong ketaatan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), serta memperkuat penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca Juga: Peringati HLH 2026, NHM Berikan Contoh Kepedulian Lingkungan melalui Clean Up Day dan Penghijauan
Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menyampaikan apresiasinya atas hasil yang diraih perusahaan pada periode penilaian kali ini.
“Alhamdulillah NHM mendapatkan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025–2026. Dengan hasil tersebut, NHM dinyatakan memenuhi ketentuan (comply) terhadap regulasi yang berlaku. Kami berharap pencapaian ini dapat terus memotivasi seluruh tim untuk memberikan yang terbaik dalam pengelolaan lingkungan dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Widi.
Lebih lanjut, Widi menjelaskan bahwa standar penilaian PROPER ke depan akan semakin berkembang dan menuntut perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungannya.
“Tantangan ke depan adalah pemenuhan regulasi PROPER yang semakin ketat, sehingga menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan berbagai upaya terbaik dalam pengelolaan lingkungan. Harapannya, operasional NHM tidak hanya tetap memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mampu meningkatkan kinerja menuju aspek beyond compliance sebagai salah satu persyaratan dalam pencapaian PROPER Hijau,” tambahnya.
Bagi NHM, pengelolaan lingkungan merupakan bagian integral dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui penerapan standar operasional yang mengedepankan kepatuhan, pengelolaan risiko lingkungan yang berkelanjutan, serta upaya perbaikan berkesinambungan.
Baca Juga: NHM Hadir di Study Club FTG UNPAD, Hibahkan Spesimen Batuan Asli Tambang Emas Gosowong
NHM berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara kegiatan operasional, perlindungan lingkungan, dan penciptaan nilai bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








