Akurat Logo

Mentan Awasi Program Benih Rp9,95 Triliun hingga ke Tingkat Desa

Esha Tri Wahyuni | 17 Juni 2026, 21:22 WIB
Mentan Awasi Program Benih Rp9,95 Triliun hingga ke Tingkat Desa
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memperketat pengawasan program penyediaan dan pengembangan benih perkebunan senilai Rp9,95 triliun pada 2026.

Untuk pertama kalinya, sistem pengawasan dirancang hingga tingkat desa dengan pemantauan penyaluran benih secara real time guna memastikan bantuan yang dibiayai negara benar-benar diterima petani sesuai spesifikasi.

Dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (17/6/2026), Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada penyedia benih yang terbukti mengurangi jumlah, menurunkan kualitas, maupun melanggar proses pengadaan.

Baca Juga: Bidik Swasembada Gula, Kementan Siapkan 5.9 Miliar Benih Tebu di 2026

"Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi," kata Amran.

Program tersebut menyasar sejumlah komoditas perkebunan strategis nasional, yakni kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, dan jambu mete.

Nilai anggaran yang mencapai Rp9,95 triliun menjadikannya salah satu program pengembangan benih terbesar yang dijalankan pemerintah dalam sektor perkebunan.

Untuk mengawal pelaksanaannya, Kementerian Pertanian melibatkan berbagai lembaga dalam pengawasan, mulai dari Satuan Tugas (Satgas), aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi," ujarnya.

Menurut Amran, pengawasan berbasis real time hingga tingkat desa menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan yang selama ini kerap muncul dalam distribusi bantuan pemerintah.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau jumlah benih yang disalurkan, kualitas produk, hingga penerima manfaat secara lebih cepat.

Kementerian Pertanian juga menetapkan mekanisme evaluasi ketat terhadap seluruh penyedia benih.

Perusahaan yang mampu memenuhi kontrak dan menjaga kualitas distribusi akan diprioritaskan dalam program berikutnya. Sebaliknya, penyedia yang gagal memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

"Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist," kata Amran.

Selain ancaman blacklist, penyedia yang terbukti menyalurkan benih tidak sesuai kontrak diwajibkan mengganti kerugian dan berpotensi menghadapi proses hukum.

Pemerintah juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam pelaksanaan program.

"Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan," ujarnya.

Langkah pengawasan berlapis tersebut menjadi krusial mengingat sektor perkebunan merupakan salah satu penopang ekspor nasional.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sejumlah komoditas perkebunan seperti kopi, kakao, dan kelapa masih menjadi kontributor penting bagi kinerja ekspor pertanian Indonesia.

Ketersediaan benih unggul dinilai menjadi fondasi peningkatan produktivitas dan daya saing komoditas tersebut dalam jangka panjang.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Direktorat Perbenihan Perkebunan bersama 198 produsen benih dari berbagai daerah menandatangani pakta integritas.

Dokumen tersebut menjadi komitmen bersama untuk menjaga transparansi, integritas, serta kualitas benih yang akan disalurkan kepada petani.

Dengan nilai program yang mendekati Rp10 triliun dan cakupan nasional, pengawasan hingga tingkat desa menjadi ujian bagi upaya pemerintah memperkuat akuntabilitas belanja pertanian.

Hasil evaluasi program tahun ini akan menjadi dasar penentuan mitra penyedia benih pada tahun berikutnya sekaligus tolok ukur efektivitas sistem pengawasan baru yang tengah diterapkan Kementerian Pertanian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.