Akurat Logo

Pengawasan Kian Ketat, Mayoritas Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS

Esha Tri Wahyuni | 17 Juni 2026, 21:26 WIB
Pengawasan Kian Ketat, Mayoritas Perusahaan Sawit Sudah Naikkan Harga TBS
Ilustrasi TBS sawit

AKURAT.CO Upaya pemerintah mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani mulai menunjukkan hasil.

Kementerian Pertanian mencatat jumlah perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS petani turun lebih dari separuh dalam kurun sekitar dua pekan terakhir.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, saat ini hanya tersisa sekitar 130 perusahaan sawit yang belum menaikkan harga TBS sesuai arahan pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan catatan awal Juni 2026 yang mencapai 274 perusahaan.

Baca Juga: Pengusaha Cangkang Sawit Nilai Ekspor Satu Pintu DSI Abaikan Trilogi Ajaran Soeharto

“Sekarang tinggal 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan,” kata Amran usai rapat koordinasi hilirisasi perkebunan dan produksi benih perkebunan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Amran, sekitar 80% hingga 90% perusahaan sawit nasional telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS petani menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar global.

Pemerintah bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang belum menyesuaikan harga.

Pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang sudah menaikkan harga guna memastikan penyesuaian tersebut berlangsung berkelanjutan.

“Nah ini tetap diperiksa. Yang lainnya sudah naik, tapi kita monitor jangan sampai naik, turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujar Amran.

Kementerian Pertanian sebelumnya menilai turunnya harga TBS di sejumlah daerah merupakan kondisi yang tidak sejalan dengan perkembangan harga CPO dunia yang justru mengalami kenaikan. 

Karena itu, pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan pelaku industri sawit untuk memastikan kenaikan harga global dapat diteruskan hingga ke tingkat petani.

Berdasarkan pemantauan Kementan, harga TBS yang diterima petani kini mulai bergerak naik dengan besaran yang berbeda di setiap daerah. Perbedaan harga dipengaruhi oleh lokasi, kualitas buah, hingga kebijakan masing-masing perusahaan.

“Beda-beda per wilayah. Ada Rp3.000 per kilogram, ada Rp3.600 per kilogram, beda-beda,” kata Amran.

Perkembangan tersebut dinilai penting mengingat industri sawit merupakan salah satu sektor strategis nasional.

Kementerian Pertanian memperkirakan sekitar 15 juta petani dan masyarakat yang bergantung pada sektor sawit berpotensi terdampak ketika harga TBS mengalami penurunan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah juga terus memperkuat tata kelola industri sawit melalui program hilirisasi, peningkatan produktivitas kebun rakyat, serta pengawasan rantai pasok. 

Penyesuaian harga TBS menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kenaikan harga komoditas global dan pendapatan petani di dalam negeri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.