Akurat Logo

Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 18 Juni 2026, 13:30 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Mandatori B50 Berlaku Mulai 1 Juli 2026
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi (AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan implementasi mandatori biodiesel 50% (B50) siap diberlakukan mulai 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, standar teknis B50 telah disepakati bersama para pemangku kepentingan, termasuk untuk kebutuhan sektor alat berat.

Adapun, Kementerian ESDM sudah melakukan uji coba penerapan B50 pada berbagai sektor, khususnya alat berat dan hasilnya sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Kejar Kekurangan Pasokan Batu Bara PLN, Kementerian ESDM Percepat Relaksasi RKAB

“Jadi dari alat berat terus dipastikan speknya sudah turun 20 PPM untuk water content dan seterusnya monogliserida dan lain-lain itu lho,” kata Eniya di Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026) malam.

Eniya juga memastikan produsen biodiesel telah menyatakan kesanggupannya memenuhi kebutuhan B50 sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Eniya, pemerintah kini tinggal menyelesaikan tahapan administrasi berupa penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) yang menjadi dasar pelaksanaan mandatori B50 secara nasional.

“1 Juli iya. Mandatorinya kan di Kepmen. Kan ada dua Kepmen. Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken. Terus lanjut saya sedang bahas dengan Migas,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.

Bahlil menyampaikan, pemerintah saat ini masih melakukan serangkaian pengujian teknis guna memastikan campuran biodiesel 50% tersebut dapat digunakan secara optimal tanpa menimbulkan gangguan pada mesin.

“B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).

Bahlil menjelaskan, pengujian B50 saat ini dilakukan pada sejumlah moda transportasi dan peralatan industri, mulai dari kapal, alat berat, hingga kereta api.

Pemerintah berharap seluruh hasil pengujian berjalan sesuai rencana sehingga implementasi dapat dilakukan tepat waktu.

Bahlil menegaskan, apabila seluruh tahapan uji coba berjalan lancar dan tidak ditemukan kendala teknis, maka penerapan mandatori B50 akan dimulai sesuai jadwal pada Juli 2026.

Baca Juga: Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Baru, Wamen Yuliot: Fokus Perkuat Kinerja Organisasi

“Kalau dia sesuai schedule, enggak ada soal, 1 Juli penerapannya. Tapi katakanlah dalam uji coba itu ada mesinnya, ada mungkin nggak pas,kita akan melakukan penyusuaian,” tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.