Akurat Logo

Kadin Siap Genjot Ekspor Usai BI Rate Naik

Esha Tri Wahyuni | 19 Juni 2026, 23:17 WIB
Kadin Siap Genjot Ekspor Usai BI Rate Naik
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%.

Di tengah tekanan global terhadap nilai tukar rupiah, dunia usaha justru didorong mempercepat ekspor dan menarik investasi asing guna memperkuat pasokan devisa nasional.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan, kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga: KADIN: Dunia Usaha Jerman Antusias Sambut Kerja Sama dengan RI

Menurutnya, sejumlah indikator menunjukkan tanda-tanda perbaikan sehingga pelaku usaha tetap optimistis menghadapi dinamika ekonomi global.

"Kami optimistis bisa melewati situasi ini. Tanda-tanda perbaikan sudah mulai terlihat. Kenaikan suku bunga yang dilakukan BI memang ditujukan untuk menjaga stabilitas dan kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Anindya Bakrie dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Anindya menegaskan jaringan Kadin yang tersebar di 514 kabupaten dan kota siap memperkuat kerja sama dengan Bank Indonesia hingga tingkat daerah.

Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan investasi, ekspor, hilirisasi industri, dan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, sektor usaha memiliki peran penting dalam memperbesar surplus perdagangan Indonesia melalui peningkatan ekspor. Langkah tersebut dinilai dapat menambah pasokan devisa sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global.

"Kami melihat optimisme tetap ada. Tantangan memang besar, tetapi peluang juga terbuka lebar. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, BI, perbankan, dan dunia usaha, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjaga stabilitas sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan, bank sentral akan mengerahkan seluruh instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan nasional dan program prioritas pemerintah.

"Pesan kami sederhana. Pertama, optimistis. Kedua, BI all out menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Kementerian Keuangan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," kata Perry.

BI juga mengandalkan jaringan 46 kantor perwakilan di seluruh Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan Kadin dalam menggerakkan investasi, ekspor, sektor manufaktur, serta pengembangan UMKM.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,50%.

Perry menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian global.

Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," ujar Perry.

Kenaikan suku bunga umumnya meningkatkan biaya pinjaman bagi dunia usaha. Namun dalam kasus kali ini, Kadin memilih fokus pada penguatan sektor penghasil devisa seperti ekspor dan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI).

Strategi tersebut menjadi penting karena devisa yang lebih besar dapat membantu memperkuat fundamental eksternal Indonesia, menjaga stabilitas rupiah, dan memperluas kapasitas produksi industri nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.