Akurat Logo

Wamen ESDM Tinjau Jargas CNG Sleman, Target 160 Ribu Sambungan Baru pada 2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 20 Juni 2026, 21:10 WIB
Wamen ESDM Tinjau Jargas CNG Sleman, Target 160 Ribu Sambungan Baru pada 2026
Implementasi jargas berbasis CNG di Sleman dinilai jadi contoh perluasan akses energi bersih tanpa menunggu pipa gas, dengan 4.545 sambungan rumah tangga.

AKURAT.CO Implementasi Jaringan Gas Bumi (Jargas) berbasis Compressed Natural Gas (CNG) Clustering atau beyond pipeline berhasil diterapkan di Sleman.

Adapun, keberhasilan ini menjadi salah satu contoh keberhasilan pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara lebih efisien, terjangkau, dan ramah lingkungan.

Keberhasilan implementasi Jargas berbasis CNG ini ditinjau langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Yuliot.

Yuliot mengatakan, apa yang dikembangkan di Sleman menunjukkan bahwa pemerataan akses energi tidak harus menunggu pembangunan jaringan pipa transmisi gas bumi.

Baca Juga: Perluas Akses Energi Bersih, Kementerian ESDM Mulai Pembangunan Jargas Tahap I di Cirebon

Inovasi beyond pipeline berbasis CNG menjadi solusi percepatan penyediaan energi bersih bagi masyarakat di wilayah yang belum terhubung dengan jaringan pipa utama.

"Jadi untuk tahun 2026 ini, kita ada target 160.000 satuan sambungan rumah tangga di berbagai kota. Ini akan dilakukan proses percepatan. Untuk lelangnya baru akan dilakukan pada akhir Juli ini. Jadi secara teknis, ada kajian untuk kesiapan masing-masing kota yang saat ini sedang kita selesaikan,” kata Yuliot, Sabtu (20/6/2026).

Di Sleman, implementasi jargas berbasis CNG telah melayani 4.545 sambungan rumah tangga, enam pelanggan kecil, dan empat pelanggan komersial.

Infrastruktur yang mendukung layanan tersebut mencakup jaringan distribusi gas sepanjang lebih dari 141 kilometer yang memungkinkan penyaluran gas bumi secara aman dan andal kepada masyarakat.

Rata-rata penyaluran gas bumi kepada pelanggan Jargas Sleman mencapai sekitar 84 ribu meter kubik per bulan atau setara dengan pemanfaatan sekitar 64 metrik ton LPG per bulan.

Pemanfaatan gas bumi di wilayah Sleman juga tidak hanya menyasar sektor rumah tangga. Ke depan, layanan jargas akan terus diperluas untuk mendukung sektor produktif seperti UMKM, restoran, hotel, hingga fasilitas kesehatan.

Salah satu pelanggan komersial yang telah merasakan manfaat penggunaan gas bumi adalah Rumah Makan Payakumbuah Yogyakarta yang mampu menghemat biaya energi sekitar 30 hingga 33% dibandingkan energi yang digunakan sebelumnya.

"Dan tahun depan, dari pembiayaan APBN, justru kita akan tingkatkan totalnya menjadi 1 juta satuan sambungan rumah. Jadi ini juga lagi kita persiapkan untuk anggaran tahun 2027. Untuk tahun 2028, itu sudah bisa untuk 1 juta satuan sambungan rumah terlaksana. Jadi yang 160.000 itu bisa melayani masyarakat," ujar Yuliot.

Sementara itu, Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ESDM dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan jargas berbasis CNG di Sleman.

Baca Juga: Kementerian ESDM Mulai Bangun Jargas 41 Ribu Rumah di Cirebon

Menurutnya, keberhasilan proyek tersebut membuktikan bahwa inovasi CNG Clustering dapat menjadi solusi efektif untuk memperluas akses gas bumi di wilayah yang belum terhubung dengan jaringan transmisi utama.

"Masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan, karena CNG yang bertekanan tinggi sekitar 200 bar telah disesuaikan dengan sistem klaster agar mengalir dengan aman ke dapur-dapur rumah tangga,” tutur Arief.

Pemerintah sendiri terus mempercepat pengembangan jargas sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik.

Saat ini, pengelolaan jargas telah menjangkau sekitar 827 ribu sambungan rumah di 18 provinsi dan 74 kabupaten/kota. Melalui RPJMN 2026-2029, Pemerintah menargetkan pengembangan sekitar 350 ribu sambungan rumah per tahun melalui berbagai skema pendanaan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.