Akurat Logo

Mendag Ingin Waralaba Jadi Mesin Baru Ekspor RI

Esha Tri Wahyuni | 23 Juni 2026, 12:35 WIB
Mendag Ingin Waralaba Jadi Mesin Baru Ekspor RI
Mendag Budi Santoso

AKURAT.CO Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menggeser fokus pengembangan ekspor Indonesia dari sekadar barang menuju jasa dan model bisnis.

Salah satu instrumen yang kini didorong pemerintah adalah waralaba, yang dinilai mampu mempercepat ekspansi merek nasional ke pasar internasional sekaligus menciptakan peluang usaha baru di dalam negeri.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, model bisnis waralaba memiliki keunggulan karena sistem manajemen, produksi, hingga pasar sudah terbentuk sehingga memudahkan masyarakat untuk memulai usaha.

"Jadi kita terus ingin mengembangkan model bisnis waralaba ini. Karena sebenarnya ketika teman-teman ingin bikin usaha yang langsung cepat bisa jalan, salah satu pilihannya adalah waralaba. Manajemennya, produksinya, dan pangsa pasarnya sudah terbangun," kata Budi saat membuka Pak Gembus Spot (+) di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Baca Juga: Bappenas Dorong Ekosistem Waralaba Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional

Menurut Budi, pemerintah tidak hanya ingin memperbanyak jumlah waralaba di dalam negeri, tetapi juga menjadikannya kendaraan ekspansi bisnis Indonesia ke luar negeri.

Karena itu, perwakilan perdagangan Indonesia di berbagai negara kini mendapat tugas tambahan untuk mencari investor dan penerima waralaba potensial.

"Tugas perwakilan kita itu mencari investasi dan mencari penerima waralaba yang ada di sana. Jadi perwakilan kita tidak hanya bicara ekspor barang, tetapi juga jasa," ujarnya.

Langkah tersebut didukung oleh besarnya potensi industri waralaba nasional. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, omzet bisnis waralaba Indonesia pada 2024 mencapai Rp143,25 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97.872 orang.

Hingga Februari 2025 tercatat terdapat 157 pemberi waralaba dalam negeri dan 154 pemberi waralaba luar negeri yang beroperasi di Indonesia. 

Pemerintah menilai angka tersebut menunjukkan bahwa waralaba tidak lagi sekadar model kemitraan usaha, melainkan telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi nasional yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat kewirausahaan.

Pertumbuhan bisnis waralaba juga tercatat naik sekitar 5% dibanding tahun sebelumnya. 

Strategi yang diusung Kemendag kali ini berbeda dibanding pendekatan ekspor konvensional. Jika selama ini promosi perdagangan lebih banyak berfokus pada pengiriman barang ke luar negeri, pemerintah kini mulai mendorong ekspor konsep bisnis melalui lisensi dan waralaba.

Busan mencontohkan banyak restoran Indonesia di luar negeri masih dikelola secara keluarga sehingga keberlanjutannya bergantung pada pemilik usaha.

Ketika pengelola berhenti beroperasi, bisnis tersebut berpotensi ikut tutup. Model waralaba dinilai dapat menjadi solusi karena memiliki standar operasional yang lebih terstruktur dan mudah direplikasi.

Pemerintah juga secara rutin mempromosikan merek-merek waralaba Indonesia melalui pameran internasional dan program business matching di sejumlah negara, termasuk Singapura.

Data Kemendag menunjukkan sektor makanan dan minuman atau food and beverage (F&B) masih menjadi tulang punggung bisnis waralaba nasional.

Porsinya mencapai sekitar 47-48% dari total usaha waralaba yang ada di Indonesia. Sektor lainnya meliputi jasa kecantikan dan kesehatan, pendidikan nonformal, ritel, laundry, hingga otomotif.

Dominasi sektor kuliner tersebut membuka peluang bagi merek-merek makanan dan minuman lokal untuk memperluas jaringan ke pasar internasional melalui skema kemitraan yang lebih terukur.

Dorongan pemerintah terhadap waralaba datang di tengah upaya memperluas basis pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan lebih banyak wirausaha baru.

Dengan model bisnis yang sudah teruji, waralaba dinilai mampu menekan risiko kegagalan usaha sekaligus mempercepat pembukaan lapangan kerja.

Namun Busan juga menegaskan tidak semua produk dapat langsung diwaralabakan. Pemerintah tetap menerapkan persyaratan ketat agar kualitas usaha terjaga dan memberikan kepastian bagi penerima waralaba.

"Harapannya ada jaminan ketika orang ikut waralaba pada suatu produk tertentu, sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," kata Budi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.