Kemenperin Soroti Pasokan Gas Industri, HGBT Hanya Terealisasi 60-70%

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti realisasi pelaksanaan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dinilai belum berjalan optimal akibat adanya kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT).
Berdasarkan evaluasi komprehensif, pelaksanaan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM terkait alokasi volume gas domestik di lapangan tidak direalisasikan sepenuhnya, sehingga mengancam produktivitas dan daya saing industri manufaktur nasional.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa kebijakan HGBT sejatinya merupakan salah satu daya tarik utama investor dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Ekspor Kerajinan Naik 4,08 Persen, Kemenperin Dorong Inovasi dan Pasar Global
Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan tren penurunan pasokan yang sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan operasional industri.
"Pada tahun 2025, volume Gas Bumi Tertentu yang diterima oleh sektor industri sementara ini tercatat baru berkisar 60% hingga 70% dari alokasi yang telah ditetapkan secara sah di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76K/2025. Terjadi kesenjangan yang lebar antara regulasi di atas kertas dengan komitmen pasokan fisik dari produsen gas di lapangan," kata Febri, Sabtu (27/6/2026).
Febri mengungkapkan bahwa secara umum volume alokasi gas itu sendiri terus menyusut. Volume pada Kepmen ESDM Nomor 76/2025 tercatat menyusut tajam dan hanya mencakup sebesar 57% dari volume yang sebelumnya dialokasikan pada Kepmen ESDM Nomor 91/2023.
“Penurunan alokasi ini diperparah lagi dengan tidak dipenuhinya kuota tersebut oleh produsen gas hulu maupun badan usaha niaga migas,” tambahnya.
Di sisi lain, krisis pasokan gas yang paling kritis terjadi di wilayah koridor Jawa Bagian Barat (JBB) dan Lampung. Keterbatasan pasokan gas pipa hulu memaksa terjadinya penurunan realisasi penyerapan HGBT dari tahun ke tahun secara signifikan.
Data internal Kemenperin memaparkan penurunan performa realisasi pasokan gas yang menggunakan skema HGBT di wilayah Jawa Bagian Barat (JBB) berturut-turut . Tahun 2023 sebesar 88,72%, tahun 2024 menurun menjadi 78,68%, dan tahun 2025 merosot ke angka rata-rata tahunan 65,69%.
Tahun ini (kondisi sampai dengan April), menyentuh rata-rata 46,36% bahkan sempat berada di titik terendah bulanan sebesar 37,50% dari alokasi Kepmen.
Kondisi pembatasan kuota gas pipa (curtailment) ini memaksa pelaku industri di wilayah Jawa Bagian Barat beralih menggunakan gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) yang harganya jauh melambung tinggi di atas patokan HGBT.
“Kenaikan biaya energi yang ekstrem ini membuat utilisasi kapasitas produksi pada sektor terdampak seperti industri keramik anjlok hingga berada di bawah tingkat 60%. Bahkan akibat gangguan pasokan gas yang berlarut-larut ini, posisi Indonesia sebagai produsen keramik terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2023 harus merosot ke peringkat ke-7 pada tahun 2024," ungkap Febri.
Dampak dari ketidakpatuhan terhadap pasokan AGIT ini tidak hanya memukul daya saing industri umum, melainkan juga memberikan tekanan berat pada ketahanan pangan melalui sektor industri pupuk.
Setiap kenaikan harga gas sebesar USD 1/MMBTU akan berdampak langsung pada peningkatan beban anggaran subsidi negara sebesar Rp2,23 Triliun, atau opsi pahit berupa penurunan alokasi kuota subsidi pupuk bagi petani sebesar 0,6 juta ton.
Baca Juga: Kemenperin Panggil Manajemen Pakerin, Klarifikasi Isu PHK dan Operasional Pabrik
Kemenperin menegaskan kembali bahwa kebijakan HGBT terbukti memberikan dampak berganda (multiplier effect) yang masif bagi perekonomian nasional jika dijalankan secara penuh.
Merujuk pada Surat Menteri Perindustrian Nomor S/55/M-IND/IV/2026 tanggal 29 April 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Implementasi Kebijakan HGBT Periode Tahun 2025, total nilai tambah ekonomi yang berhasil diraih sepanjang periode tahun 2020 hingga 2025 mencapai Rp 592,89 Triliun.
"Nilai Rp 592,89 Triliun ini merupakan bukti konkret akuntabilitas manfaat ekonomi HGBT bagi kas negara. Kemenperin meminta komitmen tegas dan pengawasan ketat dari Kementerian ESDM, SKK Migas, serta para produsen di sisi hulu agar konsisten menyalurkan gas sesuai porsi AGIT,” ucapnya.
Persoalan HGBT untuk industri terus muncul. Medio Agustus 2025 misalnya, produsen gas industri mendeklarasikan gangguan pasokan gas industri, dimana pasokan gas dengan harga USD15 stabil.
Sebaliknya, pasokan gas HGBT dengan harga USD6,5 tidak stabil dan terbatas. Industri yang menggunakan gas HGBT secara halus dipaksa untuk menggunakan gas dengan harga diatas USD 15.
Oleh karena itu, agar masalah serupa tidak muncul lagi di masa mendatang dan memberi kepastian pasokan dan harga gas bagi industri dalam negeri dan peningkatan pendapatan pemerintah, serta menghindari penutupan fasilitas produksi dan PHK maka Kemenperin merekomendasikan solusi jangka pendek dan jangka panjang.
Jangka pendek, Kemenperin meminta agar kebijakan AGIT dicabut dan produsen menyediakan pasokan dan harga gas stabil sesuai dengan Kepmen ESDM.
Jangka panjang, agar segera disahkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri menjadi Peraturan Pemerintah.
RPP telah diinisiasi oleh Kemenperin sejak bulan November 2024, telah mendapat dukungan dari Kemenko Perekonomian dan sampai saat ini tindaklanjutnya tidak jelas oleh Kementerian ESDM.
“Kami juga yakin bahwa pengesahan RPP ini akan membawa industri pengolahan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden Prabowo pada tahun 2029 mendatang,” tutur Febri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








