Kebut Hilirisasi, Peran BUMN Pangan Bakal Diperjelas

AKURAT.CO Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat pembentukan sistem baru tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan melalui penyelesaian Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Hilirisasi Komoditas Pertanian Strategis.
Regulasi tersebut disiapkan untuk memperjelas pembagian tugas setiap BUMN pangan sehingga proses hilirisasi dapat berjalan lebih terintegrasi, efisien, dan menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi sektor pertanian nasional.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, pembenahan tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi menyeluruh BUMN pangan agar mampu menjadi motor penggerak pembangunan sektor pangan.
Baca Juga: Pertanian Modern AAS Ubah Pola Tanam Nasional, Produksi Padi Tembus 1 Juta Rumpun per Hektare
"Intinya bagaimana restrukturisasi benar-benar tertata. Kita selesaikan persoalan yang ada sehingga BUMN pangan semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung pembangunan sektor pangan nasional," kata Amran dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mematangkan SKB mengenai penugasan khusus kepada BUMN pangan.
Regulasi itu dirancang sebagai dasar hukum untuk memperjelas fungsi masing-masing perusahaan pelat merah dalam membangun ekosistem pangan nasional, mulai dari restrukturisasi aset, penguatan pembiayaan, penyempurnaan mekanisme penugasan, hingga sinkronisasi program hilirisasi komoditas pertanian.
Amran menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada terbitnya regulasi, melainkan juga komitmen seluruh BUMN pangan dalam menyelesaikan hambatan yang selama ini mengurangi efektivitas program pemerintah.
"Jangan nanti ada lagi hambatan. Semua persoalan strategis harus segera diselesaikan agar program dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Dirinya juga meminta seluruh BUMN pangan menyusun target yang realistis dan dapat diukur sehingga setiap program dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
"Jangan membuat rencana yang tidak masuk akal. Semua harus dihitung secara realistis, memiliki target yang jelas, dan bisa dieksekusi," tegas Amran.
Berbeda dengan pendekatan hilirisasi yang selama ini lebih menitikberatkan pada peningkatan produksi, rancangan Inpres kali ini menempatkan penguatan tata kelola sebagai fondasi utama.
Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi tumpang tindih penugasan antar-BUMN pangan sehingga rantai pasok menjadi lebih efisien.
Data resmi menunjukkan sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025.
Sementara itu, Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) menempatkan Indonesia sebagai produsen beras terbesar keempat di dunia, menunjukkan besarnya potensi peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dibanding hanya mengandalkan penjualan bahan baku.
Pemerintah menilai potensi tersebut belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat persoalan koordinasi, pembiayaan, pengelolaan aset, hingga pembagian fungsi antar-BUMN pangan.
Percepatan hilirisasi dinilai penting karena berpotensi meningkatkan nilai tambah produk pertanian di dalam negeri, memperkuat industri pengolahan, sekaligus memperbesar manfaat ekonomi yang diterima petani.
Dengan sistem penugasan yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap distribusi pangan menjadi lebih efisien serta mampu memperkuat ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim dan dinamika perdagangan global.
Selain itu, penguatan BUMN pangan juga diharapkan dapat mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan sehingga memberikan kepastian bagi produsen maupun konsumen.
Amran menegaskan transformasi BUMN pangan tidak boleh berhenti pada penyelesaian persoalan administratif semata, tetapi harus menghasilkan sistem yang mampu menopang pembangunan pertanian dalam jangka panjang.
"Saya ingin sistem ini sudah terbangun dengan baik sebelum saya berhenti menjadi menteri. Yang kita bangun bukan hanya program, tetapi sistem yang membuat BUMN pangan semakin kuat, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak pembangunan pertanian nasional," kata Amran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Prediksi Skor Paraguay vs Australia 26 Juni 2026: Socceroos Selangkah Lagi ke 32 Besar, Paraguay Wajib Menang
- 3Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 4Moto3 Belanda: Puji Kehebatan Veda Ega Pratama di Brno, Hiroshi Aoyama Bidik Momentum di Assen
- 5Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 6Venezuela Darurat Nasional! Gempa Kembar M 7,5 Guncang Caracas, Puluhan Gedung Runtuh
- 7Messi Tak Jadi Starter saat Argentina vs Yordania, Scaloni Ungkap Rencananya
- 8Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 9Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sari Yuliati Apresiasi Capaian
- 10Relawan Matahari 08 Dukung Program Prioritas Prabowo, Sampaikan Delapan Poin Tuntutan










