Jaga Daya Beli Masyarakat, Prabowo Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026

AKURAT.CO Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan, paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah pada semester II 2026 merupakan langkah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Menurut Qodari, paket kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mendorong konsumsi domestik sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini.
"Seluruh stimulus tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global," ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Qodari menjelaskan, pemerintah akan memberikan sejumlah stimulus kepada masyarakat.
Salah satunya berupa diskon tarif kereta api dan kapal laut Pelni sebesar 30 persen selama periode libur sekolah serta libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan untuk transportasi penyeberangan dan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi transportasi udara pada periode yang sama.
Baca Juga: ASN Kukar Terima Honor Rp9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
"Insentif ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat sekaligus menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian," katanya.
Di sektor perlindungan sosial, pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada 33,24 juta penerima manfaat selama Juli hingga September 2026.
Program tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli kelompok rentan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Pemerintah juga memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui program magang nasional bagi 150.000 lulusan perguruan tinggi, pelatihan vokasi bagi 220.000 lulusan SMA dan SMK, serta pelatihan bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Qodari, program tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Tak hanya menyasar masyarakat, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif bagi dunia usaha untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi di tengah ketidakpastian global.
Insentif tersebut meliputi fasilitas bea masuk 0 persen atas impor LPG bagi industri petrokimia dan bahan baku plastik.
Pemerintah juga memberikan dukungan kepada pelaku industri kreatif melalui tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
"Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Qodari.
Baca Juga: Defisit APBN Hanya 0,7 Persen PDB, Pemerintah Pastikan Ruang Fiskal Kuat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kementerian ESDM: Tabung CNG 3 Kg Tak Perlu Dibeli, Masyarakat Cukup Tukar Isi Gas
- 2Trump Perintahkan Serangan Balasan, AS Kembali Gempur Iran
- 3Link dan Cara Cek Hasil Pengumuman OSN 2026 Jenjang SD dan SMP, Cek Sekarang!
- 4Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Rilis! Ini Jadwal Laga Big Match yang Wajib Tonton
- 5Edwin van Der Sar Harap Timnas Indonesia Bisa Segera Tampil di Piala Dunia
- 6Masjid Hajjah Yuliana Dibangun di Melbourne, Simbol Bakti kepada Orang Tua dan Gotong Royong Diaspora
- 7KPK Dikabarkan Gelar OTT di Kuansing, Sejumlah Pejabat Pemkab Diamankan
- 8Afrika Selatan vs Kanada: Gol Menit Akhir Stephen Eustaquio Bawa Tuan Rumah ke 32 Besar
- 9Komisi II DPR Belum Bahas Syarat Capres Harus Diusung Tiga Parpol Parlemen
- 10Pimpinan DPR Kumpulkan DEN, BI, Kemenkeu hingga ESDM Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi








