Akurat Logo

Pangkas Impor, Bahlil Bidik Pabrik Avtur Mulai Dibangun Akhir 2026

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 9 Juli 2026, 18:28 WIB
Pangkas Impor, Bahlil Bidik Pabrik Avtur Mulai Dibangun Akhir 2026
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia (Akurat.co/ Lukman Nur Hakim)

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) bersama PT Pertamina (Persero) untuk membangun pabrik avtur di dalam negeri.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar pesawat.

Bahlil mengatakan, pembangunan fasilitas produksi avtur ditargetkan mulai direalisasikan pada akhir 2026. Menurutnya, avtur memiliki bahan baku yang hampir sama dengan solar sehingga dinilai memiliki potensi untuk diproduksi secara domestik.

Baca Juga: Bahlil Ungkap Performa B50 Lebih Baik Dibanding B40

"Nah sekarang saya dengan Pertamina lagi membuat roadmap. Bahkan insyaallah doakan di 2026 akhir Ini sudah bisa kita lakukan untuk memulainya pembangunan pabrik untuk avtur kita,” kata Bahlil di Rest Area tol Cikampek KM 57A, Kamis (9/7/2026).

Bahlil menegaskan, pembangunan pabrik tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian energi nasional sekaligus menekan impor produk bahan bakar minyak (BBM). "Kita akan mencoba untuk juga tidak lagi melakukan impor avtur," ujarnya.

Selain avtur, pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas produksi BBM dengan angka oktan tinggi di dalam negeri.

Bahlil menyebut produksi bensin RON 92, RON 95, hingga RON 98 akan terus didorong agar seluruh kebutuhannya dapat dipenuhi dari kilang nasional.

“Kedepan lagi kita akan dorong untuk pemakaian bensin kita RON 95, RON 98, RON 92 Itu kita rencanakan akan kita produksikan semua dalam negeri,” tutur Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.