Pertamina: 57 Persen SPBU Sudah Salurkan Biosolar Baru

AKURAT.CO PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream, PT Pertamina Patra Niaga, siap menjalankan penugasan Pemerintah dalam pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50.
Sekadar informasi, B50 merupakan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan Pertamina memiliki pengalaman panjang dalam mendukung kebijakan mandatori biodiesel Pemerintah, mulai dari B20, B30, B35, B40 hingga kini B50.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memastikan proses transisi menuju B50 berlangsung secara optimal.
"Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” kata Baron, Minggu (12/7/2026).
Dalam implementasinya, Pertamina Group bersama Pemerintah dan para pemangku kepentingan telah melalui serangkaian pengujian untuk memastikan kesiapan fasilitas, kualitas produk, serta kelancaran penyaluran B50 di berbagai wilayah Indonesia.
Sesuai ketentuan Pemerintah, Program Mandatori B50 akan memasuki masa transisi hingga 30 September 2026.
Selama periode tersebut, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran secara bertahap guna mendukung kelancaran peralihan dari B40 menuju B50 dengan tetap menjaga keandalan pasokan energi nasional.
Sekadar informasi, Mandatori B50 merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik.
Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta mendukung transisi energi nasional.
Baca Juga: Airlangga: B50 Bikin RI Tak Lagi Impor Solar, Devisa Hemat Rp177 Triliun
Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari.
Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia.
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan Pemerintah dalam penyediaan dan pendistribusian BBM, Pertamina telah menyiapkan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel guna memastikan implementasi Program Mandatori B50 berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








