Akurat Logo

INDEF: Kelangkaan Bio Solar Dipicu Salah Sasaran Subsidi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 15 Juli 2026, 14:59 WIB
INDEF: Kelangkaan Bio Solar Dipicu Salah Sasaran Subsidi
INDEF menilai kelangkaan Bio Solar subsidi bukan akibat pasokan, melainkan salah sasaran penerima dan lemahnya pengawasan penggunaan BBM.

AKURAT.CO INDEF Green Transition Initiative (GTI) menilai kelangkaan Bio Solar subsidi yang kembali terjadi di sejumlah daerah pada pertengahan 2026 bukan semata-mata disebabkan keterbatasan pasokan.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho mengatakan, penyelesaian persoalan solar subsidi tidak cukup hanya dengan memperbaiki distribusi, tetapi juga harus menyasar ketepatan penerima subsidi serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan di lapangan.

Menurut Andry, antrean panjang di sejumlah SPBU sebenarnya merupakan dampak dari penjatahan distribusi akibat meningkatnya permintaan, sementara kuota nasional Bio Solar justru mengalami penurunan.

Baca Juga: BPH Migas Bongkar Modus QR Code Ganda BBM Subsidi di Jambi

Pemerintah menetapkan kuota Bio Solar bersubsidi pada 2026 sebesar 18.636.500 kiloliter atau turun sekitar 1,32% dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, harga Bio Solar tetap dipertahankan sebesar Rp6.800 per liter hingga akhir tahun.

"Ketika harga BBM nonsubsidi naik, sebagian konsumen beralih ke solar subsidi. Hingga hari ke-172 tahun ini, penyaluran solar subsidi meningkat sekitar 1,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu" kata Andry dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).

Kondisi tersebut, kata Andry membuat distribusi di sejumlah daerah mulai mengalami tekanan, terutama wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan dan perkebunan dengan kebutuhan solar yang tinggi.

INDEF juga menilai desain subsidi yang masih berbasis barang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya penyalahgunaan. Selama subsidi melekat pada produk, setiap pihak yang berhasil memperoleh Bio Solar akan menikmati harga yang sama tanpa memperhatikan apakah mereka berhak menerima subsidi atau tidak.

Selain itu, penyusunan kuota daerah dinilai belum didukung basis data konsumsi yang akurat sehingga usulan alokasi dari daerah kerap jauh di atas kebutuhan riil.

Andry menambahkan, selisih harga yang masih lebar antara Bio Solar dan Dexlite juga menjadi insentif ekonomi yang besar bagi praktik penyalahgunaan.

“Meski harga Dexlite turun pada awal Juli dan memangkas selisih harga sekitar 20 persen, penyaluran solar subsidi hingga hari ke-172 tahun 2026 tetap meningkat sekitar 1,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: Tanggapan Pertamina soal Larangan Beli Pertalite bagi Penunggak Pajak, Benarkah Tak Bisa Isi BBM Subsidi?

INDEF menilai keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pengguna akhir yang tidak berhak, terutama pelaku usaha di sektor pertambangan dan perkebunan yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.

Menurut Andry, dengan selisih harga sekitar Rp13 ribu per liter, perusahaan yang mengonsumsi sekitar 5.000 liter Bio Solar per hari dapat menghemat biaya hingga sekitar Rp65 juta setiap hari.

Karena itu, penegakan hukum dinilai tidak boleh berhenti pada pengecer maupun pelaku penimbunan, tetapi juga harus menyasar pengguna akhir yang terbukti memanfaatkan solar subsidi secara tidak semestinya.

INDEF juga menyoroti penggunaan sistem barcode yang selama ini diterapkan pemerintah. Menurutnya, sistem tersebut hanya membatasi jumlah pembelian harian, tetapi belum mampu memastikan bahwa Bio Solar digunakan oleh pihak yang benar-benar berhak.

"Barcode seharusnya menjadi pintu awal pengawasan, bukan satu-satunya instrumen pengendalian. Penegakan hukum perlu diperluas hingga pengguna akhir melalui pemeriksaan kebutuhan operasional, faktur pembelian, dan konsumsi riil,” tutur Andry.

Lebih lanjut, dalam jangka menengah, INDEF juga mendorong pemerintah mengubah skema subsidi dari berbasis produk menjadi berbasis penerima manfaat.

“Dengan skema ini, pengawasan tidak lagi bertumpu pada barang di SPBU, melainkan pada penerima yang berhak. Namun, pengalaman Kartu Tani menunjukkan model tersebut hanya efektif jika didukung data penerima yang valid dan mutakhir,” tambah Andry.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.