Akurat Logo

Indonesia Bidik Dana Global yang Sedang Cari 'Rumah Baru', PFII Diproyeksikan Jadi Katalis

Idham Nur Indrajaya | 30 Juli 2026, 16:25 WIB
Indonesia Bidik Dana Global yang Sedang Cari 'Rumah Baru', PFII Diproyeksikan Jadi Katalis
PFII diproyeksikan menjadi senjata Indonesia menarik dana global yang mencari "rumah baru" melalui kepastian hukum dan pasar keuangan yang lebih kuat. Ilustrasi: Gemini Google

AKURAT.CO Ketika ketidakpastian geopolitik mengguncang berbagai belahan dunia, perpindahan arus modal menjadi salah satu konsekuensi yang sulit dihindari. Konflik berkepanjangan di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, hingga perubahan lanskap ekonomi global membuat banyak investor internasional mulai mencari destinasi baru yang dinilai lebih aman, stabil, dan menjanjikan. Di tengah momentum tersebut, Indonesia melihat peluang besar untuk menarik dana global melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

PFII merupakan kawasan finansial yang dirancang untuk menarik arus modal internasional dengan menawarkan ekosistem keuangan berstandar global, kepastian hukum, serta berbagai fasilitas yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi. Pemerintah dan DPR menilai pembentukan PFII menjadi langkah strategis agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai negara pencari investasi, tetapi juga berkembang menjadi pusat aktivitas keuangan di kawasan.

Secara singkat, tujuan utama PFII meliputi:

  • Menarik dana global yang tengah mencari destinasi investasi baru.

  • Memperdalam pasar keuangan Indonesia.

  • Memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional.

  • Meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.

Momentum inilah yang kini menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Alih-alih melihat gejolak global semata sebagai ancaman, Indonesia justru berupaya menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat posisi dalam peta keuangan dunia.

Mengapa Indonesia Mempercepat Pembentukan PFII?

Pembentukan PFII sebenarnya bukan gagasan yang muncul secara tiba-tiba. Kehadiran kawasan finansial tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Namun, menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang PFII sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, kondisi global saat ini membuat proses pembentukannya perlu dipercepat.

Ia menjelaskan bahwa urgensi pembentukan PFII bukan semata-mata karena kebutuhan regulasi baru, melainkan karena Indonesia sedang berpacu dengan waktu untuk memanfaatkan perpindahan arus modal internasional.

"Di dalam Undang-Undang P2SK sudah dilahirkan ide PFII dan disebutkan bahwa PFII akan dibentuk dengan undang-undang serta diberi waktu tiga bulan. Bukan karena urgensi undang-undangnya, tetapi urgensi waktu terkait dengan kondisi geopolitik. Saat ini banyak dana global, termasuk family wealth, sedang mencari rumah baru. Kalau Indonesia tidak segera menyediakan rumah baru, mereka akan memilih negara lain dan belum tentu berpindah lagi dalam waktu dekat," kata Hekal melalui catatan tertulis yang diterima AKURAT.CO, dikutip Kamis, 30 Juli 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang situasi global saat ini sebagai peluang yang belum tentu datang dua kali. Dalam dunia investasi, perpindahan modal berskala besar biasanya dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi maupun politik internasional. Ketika investor telah menentukan lokasi baru untuk menempatkan asetnya, perpindahan berikutnya cenderung membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Artinya, jika Indonesia gagal menawarkan lingkungan investasi yang kompetitif saat momentum ini berlangsung, dana global tersebut berpotensi mengalir ke negara lain yang lebih siap menyediakan kepastian hukum, infrastruktur keuangan, dan iklim investasi yang kondusif.

Dana Global Sedang Mencari "Rumah Baru", Apa Maksudnya?

Istilah "rumah baru" yang disampaikan Hekal bukan berarti investor benar-benar memindahkan kantor fisik mereka. Yang dimaksud adalah perpindahan lokasi penempatan aset dan investasi menuju negara yang dinilai lebih aman serta memberikan kepastian dalam jangka panjang.

Fenomena ini lazim terjadi ketika ketidakpastian meningkat di berbagai kawasan dunia. Investor institusi, perusahaan investasi, hingga family wealth akan mengevaluasi kembali negara tujuan investasinya dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari stabilitas politik, kepastian regulasi, kualitas sistem hukum, hingga prospek pertumbuhan ekonomi.

Sebagai ilustrasi, bayangkan sebuah pengelola kekayaan keluarga internasional memiliki dana investasi bernilai miliaran dolar AS yang sebelumnya ditempatkan di salah satu pusat keuangan dunia. Ketika kawasan tersebut menghadapi ketidakpastian geopolitik atau perubahan kebijakan yang dinilai meningkatkan risiko, pengelola dana tersebut akan mulai mencari yurisdiksi alternatif yang menawarkan perlindungan hukum lebih kuat, sistem keuangan yang kredibel, serta peluang investasi yang menjanjikan.

Dalam kondisi seperti itulah berbagai negara berlomba-lomba menghadirkan kebijakan yang mampu menarik arus modal internasional. Indonesia melihat peluang tersebut melalui pembentukan PFII.

Menurut Hekal, konflik di Timur Tengah, perang Rusia-Ukraina, hingga perubahan lanskap ekonomi global telah menciptakan momentum yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk memperluas perannya dalam sistem keuangan internasional.

Alih-alih hanya mengandalkan investasi asing langsung atau pembiayaan konvensional, Indonesia ingin menyediakan sebuah ekosistem keuangan yang mampu menjadi pintu masuk bagi dana global yang mencari destinasi baru.

Langkah ini sekaligus mencerminkan perubahan cara pandang Indonesia terhadap investasi. Jika sebelumnya fokus utama adalah mencari modal untuk mendukung pembangunan, kini Indonesia mulai berupaya membangun posisi sebagai salah satu tujuan utama arus modal internasional.

Baca Juga: Airlangga Sebut PFII Bakal Berkantor di Aset Danantara di Jakarta dan Bali

Baca Juga: Family Office China Mulai Lirik Indonesia Usai UU PFII Disahkan

Bagaimana PFII Dirancang untuk Menarik Investor Global?

Keberhasilan sebuah pusat keuangan internasional tidak hanya ditentukan oleh lokasi atau insentif yang ditawarkan. Bagi investor global, faktor yang paling menentukan justru adalah kepastian hukum, kemudahan berbisnis, serta jaminan bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan secara profesional dan sesuai standar internasional.

Inilah yang ingin dibangun Indonesia melalui PFII. Menurut Mohamad Hekal, kawasan tersebut akan didukung oleh kerangka hukum yang dirancang agar mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan dunia lainnya, tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap standar internasional.

Beberapa instrumen yang disiapkan antara lain:

  • mekanisme penyelesaian sengketa khusus;

  • pengadilan komersial dengan hakim ad hoc;

  • arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa;

  • penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak tertentu; serta

  • penerapan standar internasional pencegahan pencucian uang (anti-money laundering/AML) dan pendanaan terorisme (counter-terrorism financing/CTF).

Kombinasi berbagai instrumen tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi investor internasional yang selama ini menempatkan kepastian hukum sebagai salah satu pertimbangan utama sebelum mengalirkan modal ke suatu negara.

Kepastian Hukum Sering Kali Lebih Penting daripada Insentif

Dalam persaingan menarik investasi global, insentif pajak atau kemudahan perizinan memang penting. Namun, banyak investor institusi justru lebih mengutamakan kepastian ketika menghadapi potensi sengketa bisnis.

Sebagai ilustrasi, sebuah perusahaan investasi internasional yang ingin menanamkan modal bernilai miliaran dolar tentu akan mempertimbangkan bagaimana proses penyelesaian sengketa jika terjadi perselisihan kontrak di kemudian hari. Proses hukum yang panjang, tidak pasti, atau sulit diprediksi dapat meningkatkan risiko investasi, meski suatu negara menawarkan berbagai insentif ekonomi.

Karena itu, kehadiran pengadilan komersial khusus, arbitrase, hingga penggunaan bahasa Inggris dalam kontrak tertentu menjadi sinyal bahwa Indonesia ingin membangun ekosistem yang lebih akrab dengan praktik bisnis internasional.

Di sisi lain, penerapan standar AML dan CTF menunjukkan bahwa PFII tidak hanya berorientasi menarik dana sebanyak mungkin, tetapi juga menjaga kualitas dan kredibilitas arus modal yang masuk. Kepatuhan terhadap standar internasional menjadi syarat penting agar pusat keuangan suatu negara dipercaya oleh investor global maupun lembaga keuangan internasional.

Indonesia Ingin Naik Kelas dalam Peta Keuangan Dunia

Di forum yang sama, Hekal menegaskan bahwa pembentukan PFII merupakan bagian dari transformasi yang lebih besar.

Indonesia tidak lagi ingin dipandang semata sebagai negara berkembang yang aktif mencari investasi asing. Sebaliknya, pemerintah ingin membangun fondasi agar Indonesia mampu menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan yang diperhitungkan di kawasan.

Perubahan cara pandang ini memiliki makna strategis. Selama bertahun-tahun, pertumbuhan ekonomi Indonesia banyak ditopang oleh investasi yang masuk ke berbagai sektor produktif. Namun, perkembangan ekonomi global menunjukkan bahwa negara yang memiliki pusat keuangan kuat umumnya juga memiliki akses lebih luas terhadap sumber pembiayaan internasional.

Dengan kata lain, keberadaan PFII bukan hanya soal menyediakan kawasan baru, melainkan membangun posisi Indonesia dalam rantai keuangan global. Jika berhasil, Indonesia tidak hanya menjadi tempat investasi pada sektor riil, tetapi juga menjadi lokasi berbagai aktivitas keuangan internasional, mulai dari pengelolaan aset hingga pembiayaan proyek berskala besar.

Mengapa Momentum Saat Ini Sangat Penting?

Pernyataan Hekal mengenai urgensi waktu menjadi salah satu poin yang paling menarik dalam pembahasan PFII. Menurutnya, kesempatan menarik dana global yang sedang mencari "rumah baru" tidak akan berlangsung selamanya.

Hal ini sejalan dengan karakteristik arus modal internasional yang cenderung bergerak mengikuti stabilitas dan kepastian. Ketika investor telah memilih yurisdiksi baru untuk menempatkan asetnya, perpindahan berikutnya biasanya membutuhkan perubahan kondisi yang signifikan.

Artinya, Indonesia tidak hanya bersaing dengan waktu, tetapi juga dengan berbagai negara lain yang sama-sama berupaya menarik dana internasional di tengah perubahan geopolitik global.


PFII Berpotensi Jadi 'Pelabuhan Modal' bagi Indonesia, tetapi Tantangannya Tak Kecil

Optimisme terhadap PFII juga disampaikan Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede. Menurutnya, kawasan finansial tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus memperluas sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan nasional.

Dalam pandangannya, kondisi global saat ini justru membuka peluang bagi Indonesia untuk menawarkan ekosistem keuangan yang kredibel, transparan, dan berstandar internasional.

"PFII dapat menjadi instrumen untuk menarik dana global, memperdalam pasar keuangan Indonesia, serta mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan transisi energi. Namun keberhasilannya bergantung pada konsistensi regulasi, kepastian hukum, tata kelola yang profesional, serta transparansi sehingga mampu membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang," ujar Josua.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa PFII bukan sekadar proyek untuk meningkatkan citra Indonesia di mata investor, melainkan bagian dari strategi memperkuat fondasi pembiayaan pembangunan.

Mengapa Pendalaman Pasar Keuangan Penting?

Salah satu manfaat yang diharapkan dari PFII adalah pendalaman pasar keuangan (financial market deepening). Secara sederhana, istilah ini menggambarkan kondisi ketika pasar keuangan memiliki lebih banyak pelaku, instrumen investasi, dan sumber pendanaan.

Pasar keuangan yang lebih dalam memberikan sejumlah keuntungan, antara lain:

  • perusahaan memiliki lebih banyak pilihan memperoleh pendanaan;

  • pemerintah lebih mudah membiayai proyek strategis;

  • investor memiliki pilihan instrumen investasi yang lebih beragam;

  • ketahanan sistem keuangan terhadap gejolak global menjadi lebih baik.

Bagi Indonesia, kondisi tersebut penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan diperkirakan terus meningkat, terutama untuk mendukung proyek hilirisasi industri, pembangunan infrastruktur, serta transisi menuju energi yang lebih bersih.

PFII Bukan Solusi Instan

Meski memiliki prospek besar, pembentukan PFII bukan berarti Indonesia otomatis menjadi tujuan utama investasi global.

Justru, tantangan terbesar berada pada tahap implementasi. Investor internasional biasanya tidak hanya melihat isi regulasi, tetapi juga konsistensi pelaksanaannya selama bertahun-tahun.

Dalam praktiknya, perubahan kebijakan yang terlalu sering, ketidakpastian hukum, maupun tata kelola yang kurang transparan dapat mengurangi daya tarik sebuah pusat keuangan, meskipun menawarkan berbagai fasilitas kompetitif.

Karena itu, keberhasilan PFII akan sangat bergantung pada kemampuan Indonesia menjaga stabilitas kebijakan dan membangun kepercayaan jangka panjang.

Lebih dari Sekadar Kawasan Finansial

Jika dicermati, PFII sebenarnya mencerminkan perubahan strategi Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global. Selama ini, perhatian lebih banyak tertuju pada bagaimana menarik investasi ke sektor tertentu. Kini, Indonesia mulai mencoba membangun ekosistem yang memungkinkan arus modal internasional masuk, dikelola, dan berkembang dari dalam negeri.

Strategi ini menunjukkan pergeseran dari pendekatan yang bersifat transaksional menuju upaya membangun posisi Indonesia sebagai bagian dari jaringan keuangan global. Bila berhasil diwujudkan secara konsisten, PFII dapat menjadi salah satu fondasi yang memperkuat daya saing Indonesia dalam jangka panjang.

Namun, momentum tersebut juga tidak boleh disia-siakan. Seperti disampaikan Hekal, dana global yang kini tengah mencari "rumah baru" pada akhirnya akan menetapkan pilihan. Negara yang mampu menghadirkan kepastian hukum, tata kelola yang kredibel, serta ekosistem keuangan yang kompetitif berpeluang menjadi tujuan utama arus modal tersebut.

Bagi Indonesia, pembentukan PFII menjadi kesempatan untuk mengubah cara pandang dunia terhadap perekonomian nasional. Bukan lagi sekadar pasar yang besar, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keuangan yang mampu menarik, mengelola, dan mengembangkan modal internasional.

Ke depan, keberhasilan PFII tidak hanya diukur dari seberapa cepat kawasan tersebut terbentuk, tetapi juga dari kemampuannya membangun kepercayaan investor secara berkelanjutan. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, kepercayaan merupakan aset yang sama berharganya dengan modal itu sendiri.

Baca Juga: Gaji Hakim PFII Bisa Ditopang APBN Apabila Dana Seret

Baca Juga: APBN Jadi Jaring Pengaman PFII, Purbaya: Bukan untuk Investasi

FAQ

Apa itu PFII?

PFII atau Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan kawasan keuangan yang dirancang untuk menarik arus modal global melalui ekosistem keuangan berstandar internasional, didukung kepastian hukum, mekanisme penyelesaian sengketa yang kompetitif, dan tata kelola yang transparan.

Mengapa Indonesia ingin membentuk PFII sekarang?

Pembentukan PFII dipercepat karena pemerintah melihat momentum ketika banyak dana global, termasuk family wealth, sedang mencari destinasi investasi baru akibat ketidakpastian geopolitik dan perubahan ekonomi dunia.

Apa manfaat PFII bagi ekonomi Indonesia?

PFII diharapkan dapat menarik investasi internasional, memperdalam pasar keuangan domestik, memperluas sumber pembiayaan pembangunan, serta mendukung proyek strategis seperti hilirisasi, infrastruktur, dan transisi energi.

Apa yang dimaksud dana global mencari "rumah baru"?

Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika investor internasional memindahkan aset atau investasinya ke negara lain yang dinilai lebih stabil, memiliki kepastian hukum, dan menawarkan prospek ekonomi yang lebih baik.

Apa tantangan terbesar dalam pengembangan PFII?

Tantangan utamanya adalah menjaga konsistensi regulasi, memastikan kepastian hukum, menerapkan tata kelola yang profesional, serta membangun kepercayaan investor dalam jangka panjang.

Apakah PFII bisa menjadikan Indonesia pusat keuangan internasional?

PFII berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat aktivitas keuangan di kawasan. Namun, pencapaian tersebut bergantung pada implementasi kebijakan yang konsisten, kualitas institusi, dan kemampuan menjaga kredibilitas di mata investor global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.