Akurat Logo

Mentan Perluas Pengawasan Beras Fortikasi Yang Rugikan Masyarakat Rp71 Triliun

Esha Tri Wahyuni | 3 Agustus 2026, 13:23 WIB
Mentan Perluas Pengawasan Beras Fortikasi Yang Rugikan Masyarakat Rp71 Triliun
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Pemerintah memperluas pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi setelah menemukan dugaan penyimpangan yang dinilai tidak lagi sekadar persoalan harga pangan, melainkan berpotensi merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh pangan bergizi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menyebut, dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. 

Menurutnya, angka tersebut berasal dari selisih harga beras yang diduga dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras medium, tanpa memberikan manfaat sesuai tujuan program fortifikasi.

Baca Juga: Stok Beras Ketan Menipis, UMKM Solo Minta Menko Pangan dan Kementan Intervensi Kebijakan

"Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri," kata Amran dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).

Amran menjelaskan, apabila beras dengan harga sekitar Rp10 ribu per kilogram dipasarkan sebagai beras fortifikasi seharga Rp42 ribu per kilogram tanpa nilai tambah sebagaimana mestinya, maka selisih harga tersebut menjadi beban yang ditanggung masyarakat.

"Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain," ujarnya.

Menteri Pertanian itu juga meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang mengenai dugaan keuntungan Rp2 triliun dari satu perusahaan penggilingan.

Menurutnya, angka tersebut bukan menggambarkan keuntungan perusahaan, melainkan estimasi kerugian masyarakat akibat praktik yang diduga menyesatkan konsumen.

"Kemarin sudah kami luruskan. Rp2 triliun itu bukan keuntungan satu perusahaan. Itu adalah nilai perampasan hak rakyat. Ini penipuan terhadap masyarakat, bukan sekadar persoalan bisnis," tegasnya.

Selain dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi, Kementerian Pertanian juga menemukan indikasi beras yang dipasarkan sebagai beras premium namun tidak memenuhi standar mutu. 

Praktik tersebut, menurut Amran, diperkirakan menimbulkan potensi kerugian masyarakat hingga sekitar Rp98 triliun.

"Kalau beras yang kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan harga premium, itu sama saja mengambil hak masyarakat. Ini yang sedang kami bongkar bersama aparat penegak hukum," katanya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah memperluas pengawasan melalui koordinasi Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Pengambilan sampel beras dilakukan di berbagai daerah guna menguji kesesuaian mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual.

"Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum," ujar Amran.

Amran menambahkan, penegakan hukum di sektor perberasan juga terus berjalan. Hingga saat ini Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.

"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat," katanya.

Dalam kesempatan itu, Amran juga mengajak organisasi kepemudaan untuk ikut mengawal pemberantasan praktik yang dinilai merugikan masyarakat.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam memastikan program pangan pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada kelompok sasaran.

"Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama," ujar Amran.

Ajakan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kepemudaan yang hadir. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda, Hidayatullah Hanif Caniago mengatakan organisasinya siap mengawal langkah pemerintah dalam memberantas mafia pangan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Pak Amran. Kami siap mengawal bagaimana Kementerian Pertanian memberantas mafia-mafia yang hanya menguntungkan dirinya sendiri. Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat," ujar Hanif.

Senada, anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia Ida Rahayu menilai pemberantasan dugaan mafia pangan penting karena dampaknya tidak hanya dirasakan konsumen, tetapi juga petani.

"Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat," katanya.

Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto juga menyatakan, organisasi kepemudaan siap mendukung pengawasan terhadap tata niaga pangan nasional.

"Kami memiliki cara pandang yang sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan yang merugikan perekonomian bangsa harus diberantas bersama. Organisasi kepemudaan siap ikut mengawal dan mendukung langkah pemerintah agar cita-cita swasembada pangan dapat terus terjaga," ujar Tommy.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.