Akurat Logo

Mentan Libatkan Publik Kawal Kasus Beras Fortikasi Yang Meluas

Esha Tri Wahyuni | 3 Agustus 2026, 13:26 WIB
Mentan Libatkan Publik Kawal Kasus Beras Fortikasi Yang Meluas
Menteria Pertanian, Andi Amran Sulaiman

AKURAT.CO Pemerintah memperluas pelibatan publik dalam pengusutan dugaan penyimpangan distribusi beras fortifikasi. 

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, hingga mahasiswa ikut mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia pangan yang dinilai merugikan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Amran saat menerima ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari berbagai daerah di kediamannya.

Baca Juga: Mentan Perluas Pengawasan Beras Fortikasi Yang Rugikan Masyarakat Rp71 Triliun

Menurutnya, keterlibatan generasi muda diperlukan untuk memastikan proses pengusutan berjalan transparan sekaligus menjaga agar program pangan pemerintah tepat sasaran.

Amran menegaskan dugaan penyimpangan beras fortifikasi tidak hanya berkaitan dengan persoalan harga, tetapi juga menyangkut hak masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau.

"Ini bukan sekadar persoalan harga. Ini adalah perampasan hak rakyat. Jangan sampai substansi persoalan ini dialihkan. Fortifikasi dibuat untuk membantu masyarakat yang kekurangan gizi, bukan dijadikan modus mencari keuntungan," kata Amran dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).

Amran menjelaskan, program beras fortifikasi dirancang untuk meningkatkan kandungan gizi beras melalui penambahan vitamin dan mineral sebagai salah satu upaya menekan angka stunting, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Namun, pemerintah menemukan indikasi adanya produk berlabel fortifikasi yang dipasarkan dengan harga jauh di atas sasaran program, bahkan mencapai sekitar Rp42 ribu per kilogram.

"Kalau tujuannya untuk masyarakat miskin, bagaimana mungkin dijual sampai Rp42 ribu per kilogram? Ini yang sedang kami telusuri bersama aparat penegak hukum," ujarnya.

Menurut Amran, berdasarkan perhitungan sementara pemerintah, potensi kerugian masyarakat akibat dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.

Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, serta sejumlah instansi terkait terus memperkuat pengawasan dan mempercepat proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Amran mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kebijakan pangan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan bebas dari praktik mafia pangan.

"Kami akan tindak tegas. Negara harus hadir melindungi rakyat. Jangan ada yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan masyarakat kecil," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Amran juga meminta generasi muda tidak hanya menjadi pengamat, tetapi ikut mengawal jalannya proses hukum dan mengawasi implementasi kebijakan pangan nasional.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting agar setiap program pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok yang menjadi sasaran.

"Jadilah pelopor yang menyuarakan kebenaran. Kalau ada praktik yang merugikan rakyat, kita harus berani melawannya bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas seluruh anak bangsa," tukas Amran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.