DEN Pacu Penyusunan RUMGN, Gas Jadi Andalan di Masa Transisi Energi

AKURAT.CO Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong penyusunan Rencana Umum Minyak dan Gas Bumi Nasional (RUMGN) yang terpadu.
RUMGN nantinya akan digunakan sebagai landasan untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta prospek pengembangan minyak dan gas bumi nasional ke depan.
Anggota DEN sekaligus Koordinator Bulanan Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN, Satya Widya Yudha menjelaskan, penyusunan RUMGN perlu melihat kondisi dan prospek pengembangan minyak dan gas bumi secara menyeluruh, baik dari sisi sumber daya dan produksi maupun kebutuhan energi nasional.
Baca Juga: PLBN Aruk Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Peran Perbatasan sebagai Beranda Depan Negara
Menurutnya, pemetaan yang komprehensif menjadi penting agar kebijakan pengembangan migas ke depan dapat menjawab kebutuhan energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kita perlu melihat secara bersama-sama bagaimana prospek pengembangan gas ke depan, apa yang kita miliki, bagaimana kebutuhan kita, dan bagaimana seluruh potensi tersebut dapat dipetakan menjadi dasar perencanaan migas nasional yang lebih terintegrasi”, kata Satya dikutip dari laman DEN, Rabu (19/8/2026).
Satya menambahkan, koordinasi lintas kementerian/lembaga, regulator, dan badan usaha menjadi bagian penting dalam penyusunan RUMGN.
DEN, sesuai perannya, akan memfasilitasi koordinasi tersebut agar perencanaan minyak dan gas bumi dapat disusun secara terpadu serta selaras dengan kebijakan energi nasional.
Nantinya, RUMGN diarahkan untuk memperhatikan kerangka regulasi yang berlaku serta agenda transisi energi.
“Kebijakan Energi Nasional juga menempatkan gas sebagai energi yang dioptimalkan pemanfaatannya dalam masa transisi, sekaligus mendorong optimalisasi sumber daya energi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujar Satya.
Sementara itu, Anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi menekankan pentingnya RUMGN sebagai dokumen perencanaan yang mampu menghubungkan sisi hulu dan hilir.
Penyusunan rencana tersebut perlu didasarkan pada pemetaan sumber daya, kapasitas produksi, kebutuhan domestik, serta arah pengembangan sektor industri dan energi nasional.
“RUMGN harus menjadi instrumen untuk menghubungkan apa yang kita punya dengan apa yang kita butuhkan,” tuturnya.
DEN berharap bahwa Kementerian ESDM dapat segera membentuk kelompok kerja yang menangani neraca minyak dan gas pada akhir Agustus 2026.
DEN juga mendorong agar penyusunan RUMGN memperhatikan kepentingan daerah penghasil serta mampu menjadi instrumen koordinasi antara pemerintah, regulator, operator, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









