Akurat Logo

DEN Pacu Penyusunan RUMGN, Gas Jadi Andalan di Masa Transisi Energi

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 19 Agustus 2026, 09:12 WIB
DEN Pacu Penyusunan RUMGN, Gas Jadi Andalan di Masa Transisi Energi
Anggota DEN sekaligus Koordinator Bulanan Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN, Satya Widya Yudha

AKURAT.CO Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong penyusunan Rencana Umum Minyak dan Gas Bumi Nasional (RUMGN) yang terpadu.

RUMGN nantinya akan digunakan sebagai landasan untuk memetakan potensi, kebutuhan, serta prospek pengembangan minyak dan gas bumi nasional ke depan.

Anggota DEN sekaligus Koordinator Bulanan Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN, Satya Widya Yudha menjelaskan, penyusunan RUMGN perlu melihat kondisi dan prospek pengembangan minyak dan gas bumi secara menyeluruh, baik dari sisi sumber daya dan produksi maupun kebutuhan energi nasional.

Baca Juga: PLBN Aruk Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Peran Perbatasan sebagai Beranda Depan Negara

Menurutnya, pemetaan yang komprehensif menjadi penting agar kebijakan pengembangan migas ke depan dapat menjawab kebutuhan energi sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

“Kita perlu melihat secara bersama-sama bagaimana prospek pengembangan gas ke depan, apa yang kita miliki, bagaimana kebutuhan kita, dan bagaimana seluruh potensi tersebut dapat dipetakan menjadi dasar perencanaan migas nasional yang lebih terintegrasi”, kata Satya dikutip dari laman DEN, Rabu (19/8/2026).

Satya menambahkan, koordinasi lintas kementerian/lembaga, regulator, dan badan usaha menjadi bagian penting dalam penyusunan RUMGN.

DEN, sesuai perannya, akan memfasilitasi koordinasi tersebut agar perencanaan minyak dan gas bumi dapat disusun secara terpadu serta selaras dengan kebijakan energi nasional.

Nantinya, RUMGN diarahkan untuk memperhatikan kerangka regulasi yang berlaku serta agenda transisi energi.

“Kebijakan Energi Nasional juga menempatkan gas sebagai energi yang dioptimalkan pemanfaatannya dalam masa transisi, sekaligus mendorong optimalisasi sumber daya energi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor,” ujar Satya.

Sementara itu, Anggota DEN Muhammad Kholid Syeirazi menekankan pentingnya RUMGN sebagai dokumen perencanaan yang mampu menghubungkan sisi hulu dan hilir.

Penyusunan rencana tersebut perlu didasarkan pada pemetaan sumber daya, kapasitas produksi, kebutuhan domestik, serta arah pengembangan sektor industri dan energi nasional.

“RUMGN harus menjadi instrumen untuk menghubungkan apa yang kita punya dengan apa yang kita butuhkan,” tuturnya.

DEN berharap bahwa Kementerian ESDM dapat segera membentuk kelompok kerja yang menangani neraca minyak dan gas pada akhir Agustus 2026.

DEN juga mendorong agar penyusunan RUMGN memperhatikan kepentingan daerah penghasil serta mampu menjadi instrumen koordinasi antara pemerintah, regulator, operator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.