Akurat Logo

Kasus Keracunan MBG Karo: Kepala SPPG Dicopot, SOP Dievaluasi

Esha Tri Wahyuni | 20 Agustus 2026, 09:43 WIB
Kasus Keracunan MBG Karo: Kepala SPPG Dicopot, SOP Dievaluasi
Kepala BGN, Sudaryono

AKURAT.CO Kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara, mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan, kepala SPPG terkait telah dicopot setelah hasil investigasi awal menemukan adanya kelalaian dalam pengolahan dan penyimpanan makanan.

Sudaryono mengatakan insiden tersebut tengah diinvestigasi untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah penanganan ikan sebagai bahan makanan.

Baca Juga: Muzani: Program MBG Jadi Bagian dari Investasi Indonesia Emas 2045

"Saya kira yang di Karo, saya sudah pesankan, betul ada kelalaian. Ini sekarang sedang diinvestigasi termasuk penyebab dari keracunannya itu adalah ikan," kata Sudaryono usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Jakarta, Rabu malam (19/8/2026).

Menurut Sudaryono, kelalaian diduga terjadi dalam proses pengolahan dan penyimpanan bahan makanan. Ikan yang seharusnya disimpan dalam freezer disebut tidak ditempatkan sesuai prosedur.

"Ya dia lalai dalam pengolahan, dalam penyimpanan, harusnyakan tidak. Harusnya disimpan di dalam freezer, tapi dia tidak disimpan," ujarnya.

Atas temuan tersebut, BGN mengambil tindakan terhadap kepala SPPG. Sudaryono menyebut pencopotan dilakukan karena persoalan tersebut dinilai serius dan berkaitan langsung dengan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.

"Kepala SPPG-nya kami copot. Karena ini kelihatan fatal, kami mempertimbangkan untuk kami lakukan pemecatan secara status kejadian," kata Sudaryono.

Selain tindakan internal, BGN juga berkoordinasi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Sudaryono mengatakan apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pidana, pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

"Kami sudah koordinasi dengan pengurus-pengurus di polres untuk kemudian melakukan investigasi. Intinya, diteruskan kepada pihak berwajib, unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak," ujarnya.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN menjaga kualitas pelaksanaan MBG. Ia menilai pelaksanaan program secara umum tetap harus dibedakan dari kasus yang terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap SOP.

"Kalau memang ada, kami tidak akan menahan atau menutup. Intinya kami ingin performa BGN ini baik. Visinya baik, dilaksanakan sebagian besar sudah baik," kata Sudaryono.

Sudaryono menegaskan tindakan terhadap pihak yang dianggap indisipliner diperlukan untuk menjaga pelaksanaan MBG secara keseluruhan.

"Kami ingin bagaimana menegakkan kedisiplinan kepada sebagian kecil yang indisipliner, tidak taat SOP. Mohon maaf, bukan saya tidak cinta sama yang sedikit, tapi saya lebih cinta dengan yang banyak yang selama ini telah bekerja dengan baik," ujarnya.

Di tengah proses investigasi, BGN menyatakan penanganan terhadap siswa yang terdampak menjadi prioritas. Pemerintah memastikan anak-anak yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh perawatan.

"Sementara itu kami fokus pada pengobatan. Kami pastikan bagaimana anak-anak kita ini kemudian mendapatkan pengobatan yang prima, kemudian bisa sehat kembali," kata Sudaryono.

BGN juga menyadari bahwa dampak insiden tidak hanya dirasakan oleh siswa. Keluarga siswa juga dapat mengalami kekhawatiran dan trauma setelah kejadian tersebut.

"Yang trauma bukan hanya siswa-siswinya, tapi juga ada keluarga juga ada traumatis dan saya memahami itu," ujarnya.

Karena itu, penanganan setelah kejadian atau after care juga menjadi perhatian pemerintah. BGN menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan sektor kesehatan dalam penanganan lanjutan.

"Kita akan terus perbaiki. Kejadian ini tidak boleh terlalu banyak," kata Sudaryono.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.