Beri Masukan ke Prabowo, Forum ALB Kadin Rilis Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026

AKURAT.CO Merespons kondisi perekonomian Tanah Air yang berat saat ini, Forum Dewan Pertimbangan Kadin/Forum Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia menyampaikan advokasi dalam bentuk buku putih.
Buku putih ini dibuat dengan cara rangkain diskusi penyerapan aspirasi pelaku bisnis di daerah-daerah. Intinya, agar pemerintah membebaskan dunia usaha dari beban ekonomi biaya tinggi (regulasi berat, birokrasi tidak efisien, pelayanan lambat, logistik dan infrastruktur publik tidak efisien).
"Untuk itu dikeluarkan buku putih agar pemerintah memperhatikan aspirasi anggota luar biasa kadin dari seuruh Indonesia. Industri hanya dapat kembali menjadi lokomotif pertumbuhan apabila hambatan-hambatan ini dihapus," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Didik J Rachbini di Jakarta, Senin (19/10/2026).
107 Isu dalam 15 Klaster
Buku Putih 2026 ini memotret biaya ekonomi tinggi tersebut secara konkret, langsung dari suara pelaku usaha. Buku ini disusun dari aspirasi para ALB Kadin dan pengusaha tingkat provinsi, melalui survei aspirasi dan rangkaian Rapat Komisi.
Hasilnya, 107 isu strategis dan 407 usulan rekomendasi dalam 15 klaster. Klaster dengan isu terbanyak adalah Keuangan dan Pembiayaan (13 isu, 60 rekomendasi), disusul Persaingan Usaha (12 isu, 45 rekomendasi), Ekspor-Impor (10 isu, 39 rekomendasi), dan Logistik (10 isu). Pada intinya, 15 klaster ini terbagi dalam 3 kelompok besar hambatan.
Temuan Pertama: Biaya dan Ketersediaan Input Produksi
Terkait hambatan biaya dan ketersediaan input produksi ini, terdapat 35 isu yang teridentifikasi di berbagai sektor berikut. Hambatan pada input produksi inilah yang membuat biaya dan kepastian pasokan industri kita sulit bersaing.
Energi: harga, alokasi, dan kontinuitas pasokan gas industri belum pasti; mekanisme dan tarif power wheeling belum jelas; skema harga energi terbarukan belum menarik bagi investasi.
Bahan baku: kebutuhan bahan baku industri belum terpenuhi pasokan domestik, dan neraca komoditas belum mencerminkan kebutuhan riil industri.
Logistik: aturan dimensi dan muatan angkutan belum selaras dengan kemampuan kendaraan dan infrastruktur, ditambah pembatasan operasional pada periode tertentu dan tingginya biaya distribusi.
Ketenagakerjaan dan lahan: tingginya biaya PHK, fragmentasi pelatihan vokasi, serta ketidakpastian status lahan dan kawasan hutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang







