Rina Gunawan Dimakamkan Seliang Lahat dengan Ayahanda, Ini Alasannya

AKURAT.CO, Teddy Syach menjelaskan alasan jenazah almarhumah istrinya, Rina Gunawan dimakamkan seliang lahat dengan ayah Rina, TB Atik Junaedi. Kata Teddy, itu diputuskan karena memenuhi permintaan keluarga.
Untuk diketahui, jenazah Rina Gunawan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (3/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ya karena usia almarhum (ayah) makam ini sudah 5 tahun jadi boleh gitu ditumpuk dan biar lebih dekat," ujar Teddy Syah ditemuai awak media usai prosesi pemakaman.
Teddy juga menambahkan alasan lainnya ialah karena Ibunda Rina Gunawan sudah usia lansia. Sehingga, lanjut Teddy, itu lebih memudahkan saat nanti berziarah.
"Ibunya Rina kan sudah tua, jadi supaya lebih dekat kesini. Ya dari keluarga aja (permintaan makam ditumpuk)" tutur Teddy lagi.
Teddy juga menjelaskan bahwa tidak ada kendala saat mengurus izin di TPU Tanah Kusir. Semua sudah sesuai prosedur dari pemerintah terkait.
"Nggak tau ya, semua melalui prosedur ya. Jadi boleh, asal ikutin semua prosedur dan izin pemerintah yang terkait," tuturnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026




