Cinta Berujung ke Pengadilan, Ini Daftar Tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa Soal Ganti Rugi Dana Pinjaman!

AKURAT.CO Media sosial kembali dihebohkan dengan daftar tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa, mantan kekasihnya yang digugat perdata terkait masalah dana pinjaman.
Tidak dalam jumlah sedikit, namun daftar tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bisa mencapai ratusan juta.
Pasalnya, daftar tuntutan Wulan Guritno yang ditujukan ke Sabda Ahessa merupakan dana talangan untuk renovasi rumah.
Mengutip berbagai sumber, Selasa (27/2/2024), berikut ini penjelasan lengkap terkait apa saja yang dituntut Wulan Guritno kepada mantan pacarnya, Sabda Ahessa terkait dana pinjaman.
Baca Juga: Geger, Digugat Wulan Guritno untuk Kembalikan Uang Renovasi Rumah, Segini Kekayaan Sabda Ahessa
Tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa
Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terhadap mantan pacarnya, Sabdyagra Ahessa, juga dikenal sebagai Sabda Ahessa, mengenai dana talangan untuk renovasi rumah.
Tuntutan Wulan Guritno sudah ada dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL, dengan Sabda Ahessa adalah tergugat.
Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah bahwa sebagai tergugat, Sabda Ahessa harus mengembalikan dana talangan untuk rumah di daerah Pejaten Barat.
Sabda Ahessa dituntut untuk mengembalikan dana talangan Wulan Guritno sebesar Rp396,15 juta untuk renovasi rumah tersebut.
Baca Juga: Heboh! Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa Usai Tak Bayar Hutang, Benarkah?
Bagi yang belum tahu, hubungan Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memang sudah menarik perhatian publik sejak pertama kali mereka berhubungan.
Mereka diketahui memiliki perbedaan usia hingga 15 tahun, dan sering terlihat mesra sehingga membuat banyak orang kagum.
Namun saat ini, Wulan dan Sabda ternyata telah lama putus. Kabar kandasnya hubungan mereka juga tidak diketahui sebelum tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa tersebar luas.
Bukan hanya satu tuntutan Wulan Guritno mengenai dana talangan sebesar Rp396,15 juta, tetapi dia juga meminta mantan pacarnya membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.
Selain itu, Wulan Guritno meminta sang mantan kekasih membayar dwangsom, atau uang paksa, sebesar 10 juta rupiah untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan isi putusan dalam Perkara a quo.
Itulah beberapa tuntutan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa yang sudah membuat heboh warganet karena sebelumnya mereka adalah pasangan yang mesra.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









