Proses Cerai, Sarwendah Enggan Sepelekan Mental Anaknya
Sri Agustina | 30 Juni 2024, 21:32 WIB

AKURAT.CO Sarwendah tidak ingin menyepelekan kesehatan mental anak-anaknya saat ini.
"Jangan pernah menyepelekan mental health anak-anak, kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik," ucapnya.
"Merasa sedih kecewa dan marah adalah hal yang wajar jangan batasi perasaan anak. Perasaan anak-anak itu lebih peka daripada orang dewasa mereka memerhatikan dan menyontoh," tambahnya.
Baginya berekspresi menjadi hal yang harus dilakukan selama tidak merugikan orang lain.
"Enggak perlu takut berekspresi selama yang dilakukan tidak menyakiti orang, lakukanlah," tandasnya.
Rumah tangga Sarwendah dan Ruben Onsu tengah berada di ujung tanduk perceraian.
Untuk hal itu, Sarwendah pun menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya.
"Hal yang aku pelajari setelah menjadi seorang ibu. Anak-anak sama seperti orang dewasa, punya perasaan. Jadi jangan malu untuk minta maaf kepada anak kalau kita salah," tulis Sarwendah dikutip dari instagram pribadinya, Jumat, (28/6/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







