AKURAT.CO Tiko Aryawadhana bersama kuasa hukumnya, Irfan Aghasar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan sejumlah bukti bantahan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
“Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa tuduhan audit penggelapan Rp6,9 miliar itu tidak benar,” ujar Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024) malam.
“Kita sih maunya gini, kami ingin dugaan Rp6,9 miliar yang ditujukan ke klien kami, kami bisa bantah satu per satu,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Tiko Aryawardhana Buntut Dugaan Penggelapan
Irfan juga menegaskan jika bukti-bukti yang dibawa oleh suami BCL itu bisa dipertanggung jawabkan.
“Kita siap memberikan data karena ini bukan data yang dibuat-buat dari perbankan dan dari laporan audit keuangan tiap bulan, kemudian ada pernyataan dari supplier Mas Tiko secara pribadi, itu semua jadi bukti menyelesaikan permasalahan dengan profesional,” ucap Irfan.
Sekadar informasi, Tiko datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 17.00 WIB.
Tiko selesai diperiksa dari Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 00.30 WIB. Setelah diperiksa, Tiko tak memberi pernyataan apa pun ke awak media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








