Dituntut Hukuman Mati, Yudha Arfandi Ungkap Harapan Terakhir

AKURAT.CO Yudha Arfandi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante menghadiri sidang yang kembali digelar pada Rabu (23/10/2024).
Dalam sidang pembacaan duplik, yakni tanggapan Yudha terhadap replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Sempat Berbohong Saat Diperiksa Ahli Poligraf
Sebelum persidangan dimulai, Yudha diminta untuk menyampaikan pendapatnya.
"Terima kasih, Yang Mulia. Duplik ini saya beri judul 'Secercah Harapan Keadilan,'" kata Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin.
"Saya sudah mengakui kesalahan saya dan siap bertanggung jawab. Namun, sepanjang proses persidangan, saya merasa tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk benar-benar didengarkan. Tuntutan JPU yang mengatakan saya tidak menyesali perbuatan saya terasa tidak berdasar," sambungnya.
Yudha juga memberi penilaian jika JPU mengabaikan beberapa keterangan yang merupakan dari saksi dan ahli.
"Tanggapan JPU terasa sangat menyedihkan karena didasari oleh hal-hal yang menurut saya bersifat imajinatif. Seharusnya, JPU mempertimbangkan semua keterangan yang ada selama persidangan, termasuk dari saya sebagai terdakwa," bebernya.
"JPU menilai saya melakukan pembunuhan berencana, padahal dalam nota pembelaan saya sudah dengan tegas menyatakan bahwa saya tidak pernah berpikir untuk melakukan hal itu," sambungnya.
Baca Juga: Usut Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara, Polisi Lakukan Tes Kejujuran Yudha Arfandi
Menjelang sidang putusan yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024, Yudha berharap majelis hakim dapat melihat kasus ini secara objektif dan adil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







