Denny Cagur Klarifikasi Dugaan Promosi Judi Online: Siap Kooperatif Jalani Proses Hukum

AKURAT.CO Anggota Komisi X DPR, Denny Wahyudi alias Denny Cagur, memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam promosi judi online.
Selebriti dan komedian Indonesia ini menyatakan bahwa proses penyidikan sudah berjalan sejak lama, dan ada sekitar 27 selebriti lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Denny, para selebriti, termasuk dirinya, tidak mengetahui bahwa produk yang mereka promosikan ternyata adalah judi online.
"Prosesnya memang sudah berjalan, ada 27 artis waktu itu, dan kami semua memang tidak tahu bahwa itu adalah judi online. Kami pun sudah dipanggil ke Bareskrim, dan saya telah datang sebagai warga negara yang baik untuk memenuhi aturan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih Ada di Indonesia
Denny menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada pihak kepolisian dan siap bekerja sama dalam segala tahapan.
"Setelah itu, prosesnya terus berjalan dan semuanya kini kami serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Politisi dari PDIP ini juga menekankan bahwa saat itu ia belum dilantik sebagai anggota DPR RI.
"Saat itu, saya belum dilantik sebagai anggota DPR," tambahnya.
Sebelumnya, polisi menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan Denny Wahyudi dalam promosi judi online, berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Pendalaman akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber dan bukti lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Kombes Ade juga mengimbau masyarakat, khususnya para figur publik dengan banyak pengikut di media sosial, agar berhati-hati dalam menerima tawaran endorse.
Ia menekankan bahwa promosi yang keliru dapat berpotensi mengandung unsur tindak pidana.
"Mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik, seperti judi online. Mengajak orang ke platform tersebut sama saja mendorong mereka ke arah yang berbahaya, yang bisa menyengsarakan diri dan kehidupan mereka," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










