Nikita Mirzani Akan Hadapi Sidang Kasus Pengancaman dan TPPU

AKURAT.CO, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menuturkan kalau 10 eksepsi yang dibacakan dari total 11 eksepsi oleh pihaknya di sidang sebelumnya ditolak oleh majelis hakim.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pilih Cabut Laporan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys
Atas penolakan eksepsi itu, kini kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys akan masuk dalam sidang pokok perkara.
"Yang jelas tadi udah terang benderang majelis hakim menyatakan dari 11 eksepsi yang kami ajukan, 10 itu sudah masuk pokok perkara dan harus dibuktikan di dalam proses pemeriksaan saksi dan bukti, sehingga eksepsi kami ditolak," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2025).
Dalam sidang pokok perkara nantinya hakim akan memeriksa bukti dan juga saksi-saksi yang akan dihadirkan.
"Artinya dalam sidang pokok perkara itu adalah sidang memeriksa bukti, memeriksa saksi-saksi," ujar Fahmi.
"Jadi dari 11, 10 semuanya masuk dalam pokok perkara, jadi sidang dilanjutkan untuk proses pemeriksaan saksi dan bukti pada sidang berikutnya hari Kamis depan," lanjutnya.
Baca Juga: Sidang Lagi, Nikita Mirzani Kangen Berat Ketiga Anaknya
Fahmi menegaskan nantinya saksi yang dihadirkan diajukan oleh JPU.
"Saksi dari jaksa. Jaksa mengajukan saksi dan apakah saksinya siapa itu saya belum tahu, kewenangan itu daripada jaksa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







