Lita Gading Jalani Pemeriksaan 16 Pertanyaan, Dilaporkan karena Video “Ayam Sayur”

AKURAT.CO Psikolog Lita Gading menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik melalui video di media sosial berjudul “Ayam Sayur.”
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (14/10/2025) oleh Unit PPA, dan berlangsung selama beberapa jam.
Baca Juga: Sebagai Saksi, Al Ghazali Diperiksa Atas Laporan Ahmad Dhani ke Psikolog Lita Gading
Kuasa hukum Lita, Syamsul Jahidin, mengatakan bahwa kliennya menerima sekitar 16 pertanyaan dari penyidik yang seluruhnya berkaitan dengan dua video yang diunggah di Instagram.
“Jadi klien saya dilaporkan dengan laporan baru tanggal 18 September mengenai dua video Instagram, salah satunya berjudul Ayam Sayur. Terkait pasal 45 ayat 4 jo 27a Undang-Undang ITE dan pasal 310 serta 311 KUHP,” ujar Syamsul di Polda Metro Jaya, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan bahwa video tersebut tidak menyinggung siapapun secara eksplisit.
“Saya tidak tahu nama baik siapa yang dicemarkan. Dalam video itu tidak ada penyebutan nama, bahkan judulnya saja pertanyaan: ‘Ayam Sayur?’" jelasnya.
Sementara itu, Lita Gading menilai laporan tersebut terlalu berlebihan.
“Judulnya aja lucu. Ayam sayur pakai tanda tanya, masa dilaporin?” katanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Psikolog Lita Gading, Buntut Bikin Konten Soal SA?
Pihak Lita menegaskan akan melaporkan balik Ahmad Dhani atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik.
“Kami sudah cukup sabar. Tapi kali ini tidak akan tinggal diam. Laporan balik kami buat malam ini juga,” pungkas Syamsul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









