Sebelum ke Nusakambangan, Ammar Zoni Sempat Ramal Nasibnya: Kalau Aku Dipindahin, Cari Aku Ya

AKURAT.CO, Aktor Ammar Zoni rupanya sudah memiliki firasat kuat sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.
Hal itu diungkapkan oleh sahabat dekatnya, Dokter Kamelia, yang sempat menerima pesan terakhir dari Ammar lewat sambungan telepon wartel di Lapas Cipinang.
Baca Juga: Aditya Zoni Buka Suara Soal Ammar Zoni: Abang Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan
Menurut Kamelia, Ammar sempat menghubunginya beberapa hari sebelum pemindahan dan mengucapkan kalimat yang kini terasa seperti pertanda.
“Dia bilang, ‘Kalau aku dipindahin, cari aku ya.’ Waktu itu aku cuma bisa jawab, ‘Pasti aku cari,’” cerita Kamelia saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025) malam.
Kamelia menduga Ammar mulai merasa cemas setelah mendengar pemberitaan mengenai kebijakan pemerintah terkait pengetatan pengawasan terhadap narapidana kasus narkotika.
“Dia sudah feeling bakal dipindahin karena sempat dengar ada pernyataan menteri tentang napi narkoba. Mungkin dari situ dia mulai curiga,” tambahnya.
Tak hanya kepada Kamelia, Ammar juga disebut meninggalkan pesan serupa untuk keluarga dan kuasa hukumnya agar mencari tahu keberadaannya bila benar-benar dipindahkan.
“Dia telepon lagi dan bilang, ‘Kalau aku beneran dipindah ke sana, tolong kamu, Om Jon, dan adik-adikku cari aku ya,’” ungkap Kamelia.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam rutan.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, pihak berwenang resmi memindahkannya ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, fasilitas berkeamanan tinggi yang dikenal menampung narapidana berisiko tinggi.
Baca Juga: Heboh Foto Setnov Bawa HP di Lapas, ICW: Pindahkan ke Nusakambangan!
Ayah dua anak itu kini ditempatkan di sel khusus dengan sistem one man one cell (satu orang satu sel) sebagai narapidana kategori high risk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









