Ammar Zoni Dipindahin Sebentar ke Jakarta, Hadiri Sidang Tatap Muka

AKURAT.CO Keinginan pesinetron Ammar Zoni untuk mengikuti persidangannya secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dipenuhi.
Pemerintah resmi menyetujui pemindahan sementara dirinya dari Lapas Karang Anyar Nusakambangan ke Jakarta.
Kabar tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Kamis (11/12/2025).
Dia menyebutkan bahwa keputusan ini telah mendapat restu dari pucuk pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.
“Direktur Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan surat persetujuan pemindahan sementara Ammar Zoni dan lainnya ke Lapas Narkotika Jakarta selama masa persidangan,” ujar Rika di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, pemindahan ini dilakukan karena para terdakwa, termasuk Ammar Zoni, diwajibkan hadir secara fisik dalam proses hukum yang berlangsung di ibu kota.
Lapas Narkotika Jakarta dipilih sebagai tempat penahanan sementara selama sidang berjalan.
Rika menambahkan bahwa status pemindahan ini bersifat sementara dan hanya berlaku hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai.
Setelah semua agenda persidangan rampung, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan.
“Setelah selesai persidangan, Ammar Zoni akan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan,” jelasnya.
Untuk proses pemindahan, Rika menyebutkan bahwa kejaksaan bertanggung jawab atas pengawalan dan pengamanan.
Baca Juga: Ammar Zoni Ngotot Sidang Tatap Muka demi Klarifikasi Pemberitaan, Hakim Tetap Mau Online
Meski demikian, petugas dari lapas asal Ammar Zoni tetap akan mendampingi untuk memastikan seluruh prosedur berjalan tanpa hambatan.
“Pemindahan juga didampingi petugas Lapas Kelas I Karang Anyar,” tutup Rika.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








