Inara Rusli Cabut Laporan, Polisi Tetap Panggil Insanul Fahmi untuk Gelar Perkara

AKURAT.CO Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan proses hukum terkait laporan yang sempat dilayangkan Inara Rusli terhadap Insanul Fahmi belum sepenuhnya berhenti, meski laporan tersebut telah dicabut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pencabutan laporan resmi telah dituangkan dalam berita acara usai tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Baca Juga: Permintaan Restorative Justice Inara Rusli Ditolak, Kasus Zina Lanjut!
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan karena merasa tertipu setelah mengetahui status Insanul yang disebut mengaku masih lajang saat menikah.
"Jadi pada tanggal 29 Desember 2025, pelapor dalam hal ini Inara melaporkan IF ya. Akhirnya terjadi perdamaian, mencabut laporan dan telah dibuat berita acara pencabutan," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Senin (12/1/2026).
Meski laporan telah dicabut, Budi menegaskan penyidik tetap akan memanggil Insanul Fahmi untuk kepentingan pendalaman kasus. Pemanggilan tersebut dilakukan sebelum penyidik menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Tapi penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, dalam hal ini saudara IF untuk setelah itu melakukan gelar perkara," lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi, Pilih Damai Usai Dimediasi Buya Yahya
Saat ini, pihak kepolisian masih menyusun jadwal pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi. Pemanggilan akan dilakukan setelah penjadwalan resmi ditetapkan oleh penyidik.
"Nanti akan dalam penjadwalan oleh penyidik," pungkas Budi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







