Ia juga menekankan bahwa tidak ditemukan indikasi peristiwa pidana sehingga proses hukum tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Penyebab Kematian: Kehabisan Napas
Iskandarsyah memaparkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Lula Lahfah meninggal dunia akibat kehabisan napas. Dari kondisi fisik jenazah, polisi tidak menemukan adanya luka atau tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan penganiayaan.
Temuan tersebut menjadi salah satu dasar utama polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian influencer tersebut.
Autopsi Tidak Dilakukan atas Permintaan Keluarga
Terkait tidak dilakukannya autopsi, Iskandarsyah menerangkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Orang tua Lula disebut tidak menghendaki tindakan medis lanjutan terhadap jenazah.
Meski tanpa autopsi, penyidik menilai bukti-bukti di lokasi kejadian serta keterangan saksi sudah cukup untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai peristiwa tersebut.
Baca Juga: ART Sempat Dengar Lula Lahfah Mengerang Dini Hari Sebelum Ditemukan Meninggal Dunia Baca Juga: Reza Arap Janji Bela Nama Lula Lahfah dari Serangan Netizen Usai Kepergiannya Polisi Imbau Publik Tidak Berspekulasi
Seiring dihentikannya penyelidikan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak memunculkan spekulasi yang dapat memicu polemik baru. Iskandarsyah meminta publik menghormati keluarga korban yang masih berada dalam suasana duka.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Lula tidak berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.
Kronologi Penemuan Jenazah di Apartemen Jakarta Selatan
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore, 23 Januari 2026.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengungkapkan bahwa petugas keamanan apartemen menerima laporan mengenai kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB. Ketika polisi tiba di lokasi, Lula ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur, tertutup selimut, mengenakan kaus putih serta celana pendek hitam.
Barang Bukti di Lokasi: Obat-obatan hingga Tabung Pink
Dari dalam apartemen, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang berkaitan dengan penyakit yang diidap Lula serta surat rawat jalan dari RSPI.
Selain itu, penyidik juga membawa seprai, vape, empat botol cairan vape, serta sebuah tabung Whip Pink untuk diperiksa di laboratorium forensik. Iskandarsyah menyampaikan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik Lula, dengan pencocokan DNA yang dilakukan bersama keluarga.
Tabung Whip Pink Jadi Perhatian Publik
Iskandarsyah juga menyinggung bahwa tabung berwarna pink menjadi salah satu temuan yang paling banyak memancing perhatian masyarakat. Benda tersebut dinilai memunculkan pertanyaan terkait kandungan di dalamnya, sehingga kemudian menjadi fokus pemeriksaan laboratorium.
Meski begitu, kepolisian kembali menegaskan bahwa secara keseluruhan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Penutup
Dengan dihentikannya penyelidikan kematian Lula Lahfah, polisi memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan tindak kriminal. Rangkaian pemeriksaan saksi, kondisi jenazah, hingga hasil analisis barang bukti menjadi dasar utama pengambilan keputusan tersebut.
Jika kamu ingin terus mengikuti perkembangan kasus-kasus nasional dan isu yang ramai diperbincangkan publik, pantau update berikutnya di AKURAT.CO.
Baca Juga: Reza Arap Ingin Kabulkan Permintaan Lula Lahfah: Pengin Gua Sukses
Baca Juga: Reza Arap Diperiksa Hingga Dini Hari Terkait Wafatnya Lula Lahfah
FAQ Seputar Kasus Kematian Lula Lahfah
1. Apakah penyelidikan kasus kematian Lula Lahfah sudah dihentikan polisi?
Ya. Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan setelah menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
2. Apa alasan polisi menghentikan penyelidikan?
Penyelidikan dihentikan karena hasil pemeriksaan saksi, kondisi jenazah, serta analisis barang bukti tidak menunjukkan adanya tindak kriminal atau kekerasan.
3. Apa penyebab kematian Lula Lahfah menurut polisi?
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lula Lahfah dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan napas dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuhnya.
4. Apakah autopsi dilakukan terhadap jenazah Lula Lahfah?
Tidak. Autopsi tidak dilakukan karena adanya permintaan dari pihak keluarga. Polisi menilai bukti yang ada sudah cukup untuk menyimpulkan hasil penyelidikan.
5. Di mana Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia?
Lula Lahfah ditemukan di kamar apartemennya di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
6. Kapan Lula Lahfah ditemukan meninggal?
Korban ditemukan pada Jumat sore, 23 Januari 2026, setelah petugas keamanan apartemen menerima laporan sekitar pukul 18.44 WIB.
7. Barang bukti apa saja yang ditemukan di apartemen Lula Lahfah?
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat-obatan pribadi, surat rawat jalan dari RSPI, seprai, vape, empat botol cairan vape, serta sebuah tabung Whip Pink.
8. Mengapa tabung Whip Pink menjadi sorotan publik?
Tabung tersebut menarik perhatian karena menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai isi dan fungsinya, sehingga kemudian diperiksa di laboratorium forensik.
9. Apakah polisi menemukan unsur kekerasan pada tubuh korban?
Tidak. Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jenazah Lula Lahfah.
10. Apa imbauan polisi kepada masyarakat terkait kasus ini?
Polisi mengimbau publik untuk tidak berspekulasi serta menghormati keluarga korban yang sedang berduka.